Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polisi Pademangan Berikan Imbauan Kepada Anak Muda Yang Nongkrong di Malam Hari

Avatar photo
265
×

Polisi Pademangan Berikan Imbauan Kepada Anak Muda Yang Nongkrong di Malam Hari

Sebarkan artikel ini
Polisi Pademangan Berikan Imbauan Kepada Anak Muda Yang Nongkrong di Malam Hari.(*/ref Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | DETIKDJAKARTA.COM – Kegiatan Patroli KRYD Presisi yang dilakukan Anggota Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara, Dengan Sasaran warga Masyarakat dan Anak Muda Yang Sedang Nongkrong pada malam hari, Sabtu malam (14/12/24) pukul 23.50 wib.

Anggota Polsek Pademangan yang dipimpin Wakapolsek Pademangan Akp SB. Siallagan melaksanakan kegiatan rutin patroli KRYD dengan sasaran Anak muda yang sedang nongkrong dimalam hari. Melakukan Pemeriksaan terhadap Anak Anak yang Nongkrong di Jalan Budimulia Pademangan Barat Pademangan Jakarta Utara, tidak ditemukan barang barang yang terlarang selanjutnya di Himbau untuk tidak Nongkrong, agar kembali ke Rumahnya masing – masing

Iklan 300x600

Dalam giatnya Wakapolsek Pademangan Akp SB. Siallagan memberikan himbuan kepada Anak Muda yang masih Nongkrong, agar tidak terprovokasi untuk melakukan keributan atau tawuran dan berpesan kepada para anak muda yang nongkrong dimalam hari.

Baca Juga :  Kapolres Jakarta Barat Kerahkan Pasukan Amankan Imlek

Apabila adanya guankamtibmas di Wilayah Kecamatan Pademangan, agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pademangan untuk penanganan secara cepat.

”Saya harapkan untuk para anak muda agar ikut serta menjaga Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Pademangan supaya aman dan kondusif dan Tidak mengkonsumsi minuman keras, Narkoba dan zat aditif lainnya yang dapat merusak kesehatan serta menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas.” Ujarnya.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!