Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Polisi Bongkar Praktik Judi Online di Apartemen Grogol Petamburan, 7 Pelaku Diamankan

Avatar photo
191
×

Polisi Bongkar Praktik Judi Online di Apartemen Grogol Petamburan, 7 Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Total 7 orang pelaku yang diduga terlibat diamankan.

“Total 7 orang sudah berhasil kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Iklan 300x600

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan laporan masyarakat. Diduga ada praktik perjudian online di salah satu unit apartemen di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Danlantamal I Laksanakan Pemeriksaan Fasilitas Dinas Lantamal I

“Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” ujarnya.

Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

“MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

Baca Juga :  Danlantamal I Bersama Ketua Korcab I DJA I Ikuti Tatap Muka Pembina Utama dan Ketua Umum Jalasenastri Secara Virtual

“Barang bukti dan para tersangka kita amankan. Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, 3 unit sepeda motor,” jelasnya.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!