Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Police Go To School di SMP Strada: Polsek Koja Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Tawuran

Avatar photo
183
×

Police Go To School di SMP Strada: Polsek Koja Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Tawuran

Sebarkan artikel ini
Police Go To School di SMP Strada: Polsek Koja Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Tawuran.(*/Red Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com – Polsek Koja melalui Kanit Bimas AKP Slamet Rajiman bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tugu Utara Aiptu Pardi Wiyanto melaksanakan program Police Go To School di SMP Strada Jl. Bhayangkara RW 017 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (01/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut diikuti siswa/siswi sebanyak 109. Kanit Binmas AKP Slamet Rajiman memberikan arahan mengenai dampak negatif penyalahgunaan gadget, kenakalan remaja seperti merokok, minuman keras, obat-obatan terlarang, perundungan, dan tawuran pelajar.

Iklan 300x600

Ia juga memberikan informasi terkait masih banyaknya aksi tawuran yang dilakukan para pelajar di wilayah Jakarta Utara. Untuk itu agar selalu diwaspadai menjelang bubaran pelajar,” kata Kanit Binmas AKP Slamet.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol H. Ahmad Fuady di Pos PAM  Lapiazza kelapa Gading Jakarta Utara

Para guru juga diimbau agar mengingatkan siswa untuk langsung pulang usai sekolah, guna menghindari tawuran dan bahaya narkoba yang merugikan diri sendiri dan sekolah.

“Maka dari itu agar para guru mengingatkan para siswa dan siswinya untuk langsung pulang dan jangan nongkrong yang tidak ada perlunya, untuk menghindari hal yang tak diinginkan dan juga terkait masalah narkoba dan tindak pidana lainnya yang sangat merugikan para anak didiknya dan nama baik sekolahnya,” pungkasnya.

(*/Red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!