Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Polemik Dugaan Suap Bupati Kolaka Timur KPK Dinilai Tumpul, GPM Sultra Resmi Laporkan Ke Kejagung RI

415
×

Polemik Dugaan Suap Bupati Kolaka Timur KPK Dinilai Tumpul, GPM Sultra Resmi Laporkan Ke Kejagung RI

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA – Gerakan pemuda dan mahasiswa (GPM) Sulawesi tenggara (Sultra) resmi adukan dugaan suap dan gratifikasi bupati kolaka timur (Koltim) ke kejaksaan agung RI. Selasa, (17/09/2024).

Laporan dugaan suap dan gratifikasi dilayangkan lembaga GPM sultra jakarta tersebut melibatkan bupati kolaka timur, Abdul Azis (Bupati koltim) dan suhaemi nasir (mantan ketua DPRD Koltim).

Iklan 300x600

Diketahui, dugaan suap dan gratifikasi tersebut terjadi pada tahun 2022 saat perebutan kursi wakil bupati kolaka timur yang diselenggarakan DPRD koltim.

Dimana Diana Massi istri dari mendiang bupati koltim sebelumnya, Samsul bahri majid menjadi rival Abdul Azis saat itu.

Untuk di ketahui, setelah samsul bahri majid wafat. Wakilnya andi meryam nur maju menjadi 01 namun tak berselang lama, andi meryam nur terjaring OTT KPK.

Baca Juga :  Diskusi Nasional: STPI, Kementerian Kesehatan dan Mitra Jejaring TBC, Sepakat Fasilitas Kesehatan Swasta & Pemerintah Harus Bersinergi dalam Penanggulangan TBC

Dalam perhelatannya, Abdul Azis diduga melakukan suap dan gratifikasi kepada Eks. Ketua dewan (Suhaemi nasir) dan sejumlah anggota DPRD untuk memperoleh kemenangan merebut kursi wakil wakil bupati.

Hal tersebut diungkapkan Egit setiawan sekretaris umum GPM sultra Jakarta, kepada awak media saat di temui di depan kejaksaan agung RI.

Egit mengatakan bahwa pihaknya secara kelembagaan telah resmi melaporkan dugaan suap tersebut ke kejagung RI

“Kami secara kelembagaan telah resmi melaporkan dugaan kasus yang melibatkan bupati kolaka timur dan Eks. Ketua DPRD serta beberapa oknum Anggota DPRD yang Terlibat ke kejagung RI”. Tegasnya kepada awak media

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan hal serupa ke Komisi Pemberantasan Korupsi namun penanganannya terkesan stagnan dan tidak ada tindaklanjut.

Baca Juga :  Ketua umum PD TTKDH Padilah dan para tokoh serta relawan (Supri ) Reza adakan jumpa pers untuk dukung Calon presiden Prabowo dan calon wakil presiden Ridwan Kamil

“Kami juga telah mengadukan ke KPK RI beberapa waktu yang lalu, namun belum ada tanggapan terkait penanganannya. Untuk itu kami adukan ke kejagung agar kasus ini segera ada tindak lanjuti”. Sambungnya

“Ini bukan besar kecilnya dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan, tetapi lebih ke demokrasi yang bersih dan patuh akan peraturan hukum yang ada”. Lanjutnya

Ditempat terpisah Ketua GPM sultra jakarta, Salfin tebara, saat di konfirmasi awak media membenarkan pelaporan pihaknya atas dugaan suap dan gratifikasi bupati koltim dan eks. Ketua DPRD serta sejumlah oknum anggota DPRD koltim ke kejaksaan agung RI.

“Benar, melalui sekertaris umum GPM sultra jakarta telah resmi mengadukan dugaan kasus yang diduga telah melanggar hukum. Kasus seperti itu harusnya menjadi fokus instansi terkait. Agar terciptanya supremasi hukum yang berkeadilan”. Katanya saat di konfirmasi awak media

Baca Juga :  Baston Sibarani Tegaskan Akan Terus Lanjutkan Persoalan Tanah di Kab. Bekasi

Sementara itu, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan. (Red)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!