Jakarta-Aliansi mahasiswa dan pemuda peduli hukum Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-12-2024 di markas besar kepolisian republik Indonesia guna untuk melaporkan terkait persoalan maraknya peredaran skincare ilegal, dalam hal ini owner skincare ilegal yang sampai hari ini masih berkeliaran dan belum ada proses hukum yang jelas yang dilakukan oleh kapolda sulawesi selatan.
Produk skincare ilegal yang di miliki oleh owner mirahayati dan feny frans sudah terbukti mengandung bahan mercuri dan hidrokuinon,persoalan ini sangat jelas telah merugikan para pengguna skincare di seluruh Indonesia yg telah menggunakan produk skincare ilegal tersebut.
Ketua lembaga aliansi mahasiswa dan pemuda peduli hukum Indonesia Asriadi menyampaikan “Terkait proses penegakan hukum kami menggangap Polda Sulsel selaku instansi penegak hukum yang menanggani kasus tersebut tidak becus dan kami juga menduga keras bahwa ada oknum tertentu di dalam polda sulsel yang memback’up para owner skincare ilegal ini, sehingga kami akan mendatangi mabes polri dalam waktu dekat ini untuk meminta kepada Kapolri Jendral Litiyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Dirkrimsus Polda Sulsel, Kasubdit Indag Polda Sulsel dan Kapolda Sulsel karena diduga kuat melakukan pembiaran terhadap pelaku peredaran skincare ilegal.
Korlap muh rahim juga menambahkan bahwa persoalan penjualan serta peredaran skincare ilegal ini sudah jelas merupakan tindak pidana yang melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Maka dari itu kami mendesak kapolda sulsel untuk segera menangkap para pelaku owner kosmetik skincare ilegal ini,jangan melakukan pembiaran terhadap pelaku kejahatan yang telah merugikan masyarakat.