Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Polda sulsel diduga kuat memback’up owner skincare ilegal, mirahayati dan feny frans tidak di proses hukum.???

127
×

Polda sulsel diduga kuat memback’up owner skincare ilegal, mirahayati dan feny frans tidak di proses hukum.???

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

 

Jakarta-Aliansi mahasiswa dan pemuda peduli hukum Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-12-2024 di markas besar kepolisian republik Indonesia guna untuk melaporkan terkait persoalan maraknya peredaran skincare ilegal, dalam hal ini owner skincare ilegal yang sampai hari ini masih berkeliaran dan belum ada proses hukum yang jelas yang dilakukan oleh kapolda sulawesi selatan.

Iklan 300x600

Produk skincare ilegal yang di miliki oleh owner mirahayati dan feny frans sudah terbukti mengandung bahan mercuri dan hidrokuinon,persoalan ini sangat jelas telah merugikan para pengguna skincare di seluruh Indonesia yg telah menggunakan produk skincare ilegal tersebut.

Baca Juga :  Ancol Gelar Festival Rayakan Kemenangan Penuh Keajaiban Di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah 29 Mar 2024, Maret 29, 2024

Ketua lembaga aliansi mahasiswa dan pemuda peduli hukum Indonesia Asriadi menyampaikan “Terkait proses penegakan hukum kami menggangap Polda Sulsel selaku instansi penegak hukum yang menanggani kasus tersebut tidak becus dan kami juga menduga keras bahwa ada oknum tertentu di dalam polda sulsel yang memback’up para owner skincare ilegal ini, sehingga kami akan mendatangi mabes polri dalam waktu dekat ini untuk meminta kepada Kapolri Jendral Litiyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Dirkrimsus Polda Sulsel, Kasubdit Indag Polda Sulsel dan Kapolda Sulsel karena diduga kuat melakukan pembiaran terhadap pelaku peredaran skincare ilegal.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan 31 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

Korlap muh rahim juga menambahkan bahwa persoalan penjualan serta peredaran skincare ilegal ini sudah jelas merupakan tindak pidana yang melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Maka dari itu kami mendesak kapolda sulsel untuk segera menangkap para pelaku owner kosmetik skincare ilegal ini,jangan melakukan pembiaran terhadap pelaku kejahatan yang telah merugikan masyarakat.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!