Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Polda Metro Jaya Terjunkan 90 Personel pengurai Kemacetan di Jakarta

Avatar photo
216
×

Polda Metro Jaya Terjunkan 90 Personel pengurai Kemacetan di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya menurunkan 90 personel polisi lalu lintas, dibantu tim Sabhara dan Brimob, untuk mengurai kemacetan di beberapa titik strategis ibu kota. Kegiatan ini berlangsung dalam dua sesi utama, yakni pagi pukul 06.00-08.30 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-22.00 WIB, dengan fokus pada persimpangan dan jalur-jalur padat kendaraan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengatasi kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk, dan akhir Pekan.

Iklan 300x600

“Kami telah menempatkan 90 personel di beberapa titik rawan macet, bersama dengan tim Sabhara dan Brimob. Selain itu, 45 unit motor dinas juga dikerahkan agar petugas dapat lebih cepat mengatur arus lalu lintas,” ujar Kombes Pol. Ade Ary, Selasa (13/2/2024).

Menurutnya, tim ini tidak hanya bertugas mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan keamanan di sekitar lokasi padat kendaraan.

Baca Juga :  POLRES TANJUNGPINANG IMBAU MASYARAKAT JAUHI PAHAM RADIKALISME

Untuk memastikan kelancaran arus lalin , di masing- masing titik ada 10 personel yang ditugaskan sesuai kebutuhan dan kegiatan dilakukan secara stasioner. Selanjutnya petugas akan mengatur siklus lampu lalu lintas secara manual. Jalur dengan antrean kendaraan lebih panjang akan mendapatkan prioritas lebih lama dibanding jalur yang lebih lengang.

“Jika antrean di satu jalur mencapai satu kilometer, sementara jalur lain hanya 100 meter, maka jalur yang lebih panjang akan kami dahulukan dua kali lipat,” tambahnya.

Selain itu, pengeras suara (TOA) akan digunakan untuk memberikan informasi langsung kepada pengendara, sehingga mereka lebih cepat memahami situasi di lapangan dan dapat menyesuaikan perjalanan.

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik utama, di antaranya:

Pos Pagi:

Cawang (Offramp Bukopin) – Memprioritaskan arus kendaraan dari tol dalam kota ke arah barat.

Baca Juga :  Panen Subuh" Inovasi Polsek Metro Penjaringan Dorong Masyarkat Sholat Subuh Berjamaah

TL Pancoran (Ende 4) – Mengatur kendaraan dari arah timur menuju TL Kuningan.

Tegal Parang (Offramp Tegal Parang) – Menerapkan sistem buka-tutup kendaraan dari tol ke jalan arteri.

TL Kuningan (Ende 3) – Menarik arus kendaraan dari Tegal Parang menuju Semanggi dan Rasuna Said.

Offramp Semanggi – Mengelola lalu lintas dari tol dan arteri ke TL Kuningan dan Semanggi.

Pos Sore:

Mangkuluhur Artotel – Mengatur arus kendaraan dari Slipi dan Sudirman menuju Cawang.

TL Slipi & TL Tomang – Rekayasa lalu lintas kendaraan dari arah Semanggi dan Harmoni.

Turunan Layang Antasari – Mengontrol arus kendaraan menuju Ragunan dan Cilandak.

Bundaran Senayan & Bundaran HI – Mengurai kepadatan di sekitar kawasan bisnis dan perkantoran.

Kombes Pol. Ade Ary juga memberikan himbauan dan mengingatkan para pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, terutama di musim hujan.

Baca Juga :  Kapolsubsektor Rawasari Lakukan Sambang dan Berikan Himbauan Kamtibmas di Apartemen Brilian

“Jika kendaraan tidak dalam kondisi prima, seperti rem yang bermasalah, ini bisa berbahaya. Bisa menyebabkan kecelakaan beruntun jika pengendara kehilangan kendali,” tuturnya.

Kapolda Metro Jaya menargetkan strategi ini dapat diterapkan dalam beberapa hari ke depan.
“Besok pagi kami akan lakukan koordinasi, dan tim sudah bisa turun ke lapangan,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan kemacetan di Jakarta dapat lebih cepat diatasi, penggunaan bahan bakar lebih efisien, dan polusi udara berkurang.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!