Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025 – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penunjukan Sahrin Hamid sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
Koordinator Lapangan PMPH, Rahmat Djimbula, menegaskan bahwa penunjukan Sahrin Hamid patut ditinjau ulang karena rekam jejaknya yang bermasalah. Sahrin diketahui pernah disebut dalam kasus suap terkait sengketa Pilkada Morotai tahun 2011, di mana ia diduga menjadi perantara suap dari Rusli Sibua kepada Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, dengan nilai mencapai Rp2,989 miliar.
“Penunjukan Sahrin Hamid sebagai komisaris Jakpro mencederai prinsip integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik daerah. Jakpro adalah entitas penting dalam pelaksanaan proyek strategis di Jakarta, maka posisinya harus diisi oleh individu yang bersih dan berintegritas,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, dugaan keterlibatan Sahrin dalam praktik suap bukan sekadar isu moral, melainkan ancaman terhadap kepercayaan publik. Oleh karena itu, PMPH mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi dan mencopot Sahrin Hamid dari jabatannya.
“Rekam jejak Sahrin yang pernah disebut dalam perkara suap Pilkada Morotai tidak bisa diabaikan. Ini menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah jika dibiarkan. Kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan ini diindahkan,” tegas Rahmat.
Olehnya itu mereka menyuarakan sejumlah tuntutan sebagai berikut:
Tuntutan Aksi:
1. Mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, untuk segera meninjau ulang pengangkatan Sahrin Hamid sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo.
2. Menolak penempatan individu dengan rekam jejak buruk dan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi pada jabatan strategis di perusahaan milik daerah.
3. Meminta Gubernur DKI Jakarta segera mencopot Sahrin Hamid dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakpro.
4. Mendesak Sahrin Hamid agar segera mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga integritas perusahaan dan kepercayaan publik.
PMPH menegaskan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga Gubernur DKI Jakarta mengambil langkah nyata demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.