Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

PJ Bupati di duga Arogan Menerima Aksi Unjuk Rasa Pertanda akan matinya demokrasi di Konawe.

385
×

PJ Bupati di duga Arogan Menerima Aksi Unjuk Rasa Pertanda akan matinya demokrasi di Konawe.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

PJ Bupati di duga Arogan Menerima Aksi Unjuk Rasa Pertanda Akan matinya Demokrasi.

 

Iklan 300x600

 

Irsan Pagala salah satu kader HMI cabang Konawe menyayangkan sikap PJ Bupati Konawe dalam menerima aksi unjuk rasa teman-teman GPRB, di persimpangan Desa Besu,

 

Yang dalam penerimaannya sangat menunjukkan sikap arogansi dan intimidasi terhadap pengunjuk rasa.

 

Lanjut Irsan Pagala Dalam Voice Note yang beredar dan vidio saat menerima aksi unjuk rasa teman-teman Mahasiswa dan Pemuda morosi PJ Bupati terkesan tidak memahami Azas Demokrasi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi CV.Ana Tolaki Mandiri, PPK Dan Kadis Kelautan dan Perikanan Konawe Di Laporkan Ke KPK RI

 

Seharusnya apa yang menjadi keluh kesah masyarakat baik dan buruknya harus di terima dan di jawab selayaknya Pemimpin atau Panglima Kebijakan di Konawe.

 

Hal tersebut tidak layak di pertontonkan, Dan kami anggap PJ bupati Konawe tidak layak memimpin Bumi anoa Konawe, kritik merupakan Konsep keseimbangan Kebijakan, kalau tidak mau di kritik jangan jadi pemimpin, tandas aktivis HMI Irsan Pagala.

 

Pemimpin di gaji agar bekerja untuk rakyat, tidak perlu ada sanjungan yang berlebihan, Nanti terkesan berbuat baik karena ada maunya.

Baca Juga :  BRI Cabang Kota Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi untuk Nasabah

 

Dugaan Intervensi pada pemilu 2024, gaji P3K dan honor aparat desa yang belum di bayarkan persoalan yang pantas di perjuangkan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!