Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
POLRI

Petugas Kepolisian Atur Lalu Lintas Menjelang Buka Puasa di Kawasan Street Food Nasi Kapau

Avatar photo
211
×

Petugas Kepolisian Atur Lalu Lintas Menjelang Buka Puasa di Kawasan Street Food Nasi Kapau

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA – Jakarta Pusat – Menjelang waktu berbuka puasa, arus lalu lintas di sekitar kawasan Street Food Nasi Kapau, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, terpantau ramai lancar. Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Senen melakukan pengaturan lalu lintas pada Minggu (2/3/2025) sore.

 

Iklan 300x600

Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel kepolisian, di antaranya Aiptu Hendra dari Unit Samapta Polsek Senen dan Aipda Eko. Kedua petugas terlihat aktif mengatur arus kendaraan serta membantu masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.

Baca Juga :  POLISI SAHABAT ANAK (POLSANAK) POLRES METRO JAKARTA UTARA

 

Menyampaikan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Senen Kompol Bambang Santoso, bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas selama bulan Ramadan.

 

“Kami menempatkan personel di titik-titik rawan kepadatan, terutama di lokasi yang menjadi pusat keramaian menjelang berbuka puasa. Selain mengatur lalu lintas, petugas juga bersiaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Susatyo dalam keterangannya.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar tetap tertib dan berhati-hati saat berkendara, terutama menjelang waktu berbuka puasa, ketika intensitas kendaraan meningkat.

Baca Juga :  Silaturahmi Kapolres Metro Jakarta Utara dengan Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, H. Ahmad Syahroni.SE

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga pukul 17.30 WIB, situasi lalu lintas di kawasan tersebut terpantau ramai lancar tanpa adanya kendala berarti.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!