Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Peringatan HAKORDIA, Ampuh Minta Kejati Sultra Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Inisial ACG.

334
×

Peringatan HAKORDIA, Ampuh Minta Kejati Sultra Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Inisial ACG.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) ingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk fokus dan adil dalam memberantas korupsi di Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, masih ada beberapa kasus korupsi yang belum dituntaskan oleh APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Iklan 300x600

Salah satu di antaranya adalah lolosnya terduga pelaku tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konut yang sebelumnya di usut oleh Kejati Sultra berinisial ACG.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, ACG diduga kuat terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konawe Utara.

Baca Juga :  Wujudkan Keamanan Maritim di Perbatasan dan Perkuat Kerjasama Bilateral Indonesia-India, Lanal Sabang Sambut Kapal Perang Angkatan Laut India di Pulau Weh Sabang

Bahkan, kata dia, ACG merupakan salah satu intelektual dader (aktor intelektual) dalam kasus korupsi pertambangan di WIUP PT. Antam UBPN Konawe Utara.

“Ini bukan rahasia lagi, tetapi sudah menjadi konsumsi publik. Bahwa ACG ini diduga turut terlibat aktif dalam penjualan ore nikel dari wiup PT. Antam UBPN Konut secara melawan hukum”. Katanya kepada media ini, Minggu (8/12/24).

Namun ironisnya, pihak Kejati Sultra terkesan mengesampingkan keterlibatan hingga peran ACG yang diduga sebagai pemodal dan pelaku dalam praktik korupsi pertambangan di wiup PT. Antam UBPN Konawe Utara.

“Menurut kami, pengungkapan kasus korupsi pertambangan di WIUP PT. Antam Konut itu gagal total. Karena aktor-aktor utamanya banyak yang selamat termaksud ACG”. Tegas pria yang akrab disapa Egis itu

Baca Juga :  Mantri BRI Unit Serpong OTS Nasabah Menunggak Jadi Lancar

Lebih lanjut, putra daerah Konawe Utara itu membeberkan, bahwa menurut informasi yang di dapatkan, alasan Kejati Sultra belum memproses hukum ACG di karenakan yang bersangkutan melarikan diri keluar daerah. Bahkan informasi lainnya menyebut ACG tengah menetap di Arab Saudi.

Akan tetapi, fakta yang sebenarnya, ACG diduga masih berkeliaran di Sulawesi Tenggara. Bahkan masih aktif melakukan penambangan di salah satu IUP di Kab. Kolaka, Sulawesi Tenggara.

“Semacam tidak ada salahnya, infonya dia sudah lari keluar kota bahkan ke luar negeri. Tapi faktanya dia masih aktif menambang di IUP PT. Toshida di Kolaka sana”. Terang Hendro

Baca Juga :  Seminar Kebangsaan bertajuk "Kebersamaan dalam Keberagaman" di Hotel Gading Indah

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Kejati Sultra segera melanjutkan proses hukum ACG yang diduga masih mengendap sampai saat ini.

“Itukan sudah jelas keberadaannya dimana, kemudian kalau tidak salah kasusnya juga masih berjalan. Mestinya Kejati Sultra segera tangkap dan di proses hukum itu ACG seperti yang lainnya”. Tutupnya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!