Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Peredaran Narkoba Diduga Dikendalikan dari Lapas Kendari, Napi Leluasa Berkomunikasi ke Luar

422
×

Peredaran Narkoba Diduga Dikendalikan dari Lapas Kendari, Napi Leluasa Berkomunikasi ke Luar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Peredaran Narkotika di negara Indonesia merupakan tindakan pembiaran oleh aparat penegak hukum, hal tersebut menujukan bertapa lemahnya pengawasan dan tunduknya hukum terhadap oligarki dan kekuasaan.

Pada 6 Mei 2025, Tim Narko 10 Satres Narkoba Polresta Kendari melakukan Penangkapan terhadap dua oknum pengedar barang haram tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 4 paket sabu seberat 0,81 gram dan 12,05 gram sabu.

Iklan 300x600

Dalam penanganan kasus tersebut, Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang narapidana di dalam Lapas Kota Kendari.

Hal ini di ungkapkan oleh Akbar Rasyid selaku Presidium Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual (KAJI), bahwasanya lemah pengawasan peredaran narkotika berjenis sabu telah mencuat di lingkungan lapas IIA Kendari yang diduga sebagai sarang yang aman untuk menjaga dan melancarkan transaksi pengedaran Narkoba.

Baca Juga :  Danlanal Bintan Pimpin Apel Gabungan Bersama Unsur KRI di Wilayah Tanjung Uban

“Kasus dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Kendari mencerminkan permasalahan yang telah terstruktur dan masif, terutama terkait pengawasan, integritas pegawai, dan manajemen narapidana. Kami menduga Lapas bukan hanya tempat pembinaan, tetapi justru menjadi pusat kendali jaringan narkoba sehingga dapat menjadi sarang kejahatan terorganisir”

Akbar Rasyid selaku Presidium kaji mengatakan, melalui Kajian kami, dugaan lemah pengawasan peredaran narkotika di lapas IIA Kendari berjenis sabu tersebut, Merupakan bentuk Beck up terhadap kepala lapas kelas IIA kendari. Bahkan bukan hanya itu saja kami menduga ada keterlibatan Kakanwil Kendari yang diam-diam membeck up kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Polemik Dugaan Suap Bupati Kolaka Timur KPK Dinilai Tumpul, GPM Sultra Resmi Laporkan Ke Kejagung RI

“Menangapi kasus tersebut dalam kurun waktu yang akan datang kami yang tergabung dalam Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual (KAJI) akan melakukan aksi ujuk rasa dan pelaporan resmi di Kemenkumham RI untuk segera mencopot dan memberikan sangsi administrasi terhadap kepala lapas IIA Kendari yang diduga membeck up peredaran narkotika di lingkup lapas kelas IIA kendari yang telah terstruktur dan masif”

Lanjut, Akbar menyampaikan keprihatinannya terhadap kepala Kakanwil Kendari yang masih saja duduk diam sehingga hal tersebut di duga bahwasanya Kakanwil Kendari telah ber kongkalikong dengan oknum pengedar narkotika agar bisnis tersebut tetap berjalan lancar untuk pengedaran barang haram jenis Sabu.

“Untuk itu kami meminta agar Penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap napi atau petugas yang terlibat dan segera melakukan Audit dan investigasi internal berkala di instansi terkait yaitu Lapas kelas II kendari dan segera evaluasi kinerja Kakanwil kendari yang kami duga menutup mata melihat kasus peredaran narkotika di wilayah sulawesi tenggara”

Baca Juga :  Aspotmar Danlantamal I Ikuti Rapim Saka Bahari Nasional Melalui Vicon

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!