Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Percepat Realisasi Koperasi Desa Merah Putih, FGMI Apresiasi Presiden Prabowo & Menteri Koperasi

Avatar photo
125
×

Percepat Realisasi Koperasi Desa Merah Putih, FGMI Apresiasi Presiden Prabowo & Menteri Koperasi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan kepada Kementrian Koperasi agar mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Presiden mempercepat target peluncurannya pada 12 Juli mendatang. Mandat tersebut diberikan Kepala Negara melalui intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Iklan 300x600

Atas perintah Presiden Prabowo, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi langsung bergerak cepat untuk segera merealisasikan program Koperasi Desa Merah Putih.

Hingga saat ini sudah ada sekitar 60.806 Desa yang telah terbentuk dan sudah melalui Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) dari target 80.000 Desa.

Presiden Prabowo juga telah membentuk Satgas (Satuan Tugas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Satgas ini bertugas untuk melakukan koordinasi antar kementrian/lembaga daerah, karena program Koperasi Desa Merah Putih melibatkan beberapa Kementrian serta Lembaga Daerah.

Merespon hal itu, Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI), Muhamad Suparjo SM, memberikan apresiasi serta dukungan terhadap Presiden Prabowo dan juga Kementrian Koperasi dalam mempercepat proses pembentukan serta realisasi program Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga :  COURTESY CALL (CC) DANLANAL KE BUPATI BINTAN SEBAGAI AJANG SILAHTURAHMI

“Saya apresiasi langkah Presiden Prabowo serta Budi Arie sebagai Menteri Koperasi yang mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Dan apresiasi juga untuk kementerian terkait serta lembaga daerah yang terlibat dalam program ini, karena sudah bergerak cepat dalam upaya realisasi program prioritas Presiden”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Jum’at (30/05/2025).

Suparjo juga menambakan bahwa ia sangat optimis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan segera capai target, 80.000 unit Kopdes/Kel akan segera terbentuk akhir Juni 2025.

“Kalau melihat kinerja Kementrian Koperasi dan mitra-mitranya, saya sangat optimis program ini akan capai target dan 80.000 unit Kopdes akan segera terbentuk”, kata Suparjo.

“Saya juga meyakini program ini akan segera berjalan secepatnya sesuai target, karena sudah terbentuk 60.806 dari target 80.000 Desa. Itu membuktikan bahwa Presiden Prabowo dan juga Menteri Koperasi Budi Arie yang membawahi program pemerintah ini sangat bergerak cepat untuk segera merealisasikan Koperasi Desa Merah Putih”, sambungnya.

Baca Juga :  Panglima Komando Armada RI Secara Resmi Buka Armada Triathlon 2024

Selanjutnya, Suparjo sangat yakin Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan dampak kemajuan ekonomi khususnya untuk masyarakat pedesaan dan juga bagian daripada memutus mata rantai kemiskinan di Desa.

“Saya sangat yakin, Kopdes Merah Putih pasti memberikan dampak besar untuk kemajuan ekonomi Desa. Dan yang pasti kalau sudah berjalan bisa memutus mata rantai kemiskinan di wilayah pedesaan”, lanjutnya.

Suparjo juga mengajak masyarakat agar mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih, karena program ini sebagai bukti bahwa Presiden Prabowo sangat memperhatikan keadilan ekonomi.

“Dengan adanya program Koperasi Desa Merah Putih, itu artinya Bapak Presiden peduli akan ekonomi yang berkeadilan.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-POLRI Bhabinkamtibmas Cempaka Putih Timur Bersama Babinsa Lakukan Patroli dan Sambang

Pak Prabowo sangat memperhatikan keadaan ekonomi di pedesaan, dan beliau tentu ingin ada kemajuan ekonomi yang signifikan yang dimulai dari pedesaan”, kata Suparjo.

“Untuk seluruh masyarakat Indonesia, mari kita dukung program Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk Presiden Prabowo.

Ini demi kemajuan ekonomi nasional, dan untuk hidup yang lebih layak”, tutup Suparjo kepada awak media, Jum’at (30/05/2024

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!