Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAH

PERAK SULTRA Bakal Lakukan Aksi Demonstrasi Di Jakarta, Terkait Dugaan Ilegal Mining PT. PRT Atau PT. AJP Di Blok Morombo,Konawe Utara.

247
×

PERAK SULTRA Bakal Lakukan Aksi Demonstrasi Di Jakarta, Terkait Dugaan Ilegal Mining PT. PRT Atau PT. AJP Di Blok Morombo,Konawe Utara.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, KONAWE –

Jakarta, (20/08/2023) Polemik kasus pertambangan di sulawesi tenggara khususnya konawe utara masih menjadi perbincangan baik skala daerah maupun nasional, sehingga sangat disayangkan salah satu kekayaan alam yang melimpah ruah di konawe utara yakni komoditas ore nikel, malah menjadi malapetaka bagi masyarakat dan lahan basah bagi para mafia tambang.

Iklan 300x600

Sekertaris Umum Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara Irsan Pagala memaparkan, sesuai hasil monitoring kami ada perusahaan yang kami duga menjadi salah satu aktor ilegal mining diblok morombo, sebut saja PT.Pribumi Rimba Tenggara berinkarnasi menjadi PT.Awal Jaya Persada, semenjak awal 2022 hingga 2023 perusahaan tersebut diduga eksis melakukan aktifitas ilegal mining di blok morombo kabupaten konawe utara.

Baca Juga :  Masyarakat Nelayan Cilincing Serbu Paket Sembako Murah

“Lanjut (Irsan) sapaan akrabnya, PT.PRT atau PT.AJP ini kami duga telah menambang dilahan koridor/lahan celah antara PT.Antam.UBPN hingga PT.UBP, bahkan keras dugaan kami kalau perusahaan tersebut telah memasuki area WIUP PT.Antam.UBPN sesuai dengan informasi dan titik koordinat yang kami miliki”.

“Hingga tahun ini (2023) perusahaan tersebut terus kami pantau keberadaanya, untuk itu sesuai informasi titik koordinat dan hasil investigasi kami dua perusahaan tersebut dengan satu nama pemilik inisial (IT) diduga kembali melakukan aktifitas ilegal mining di konawe utara”.

Baca Juga :  Jalasenastri Lanal Bintan Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Kemudian kami menduga kuat adanya keterlibatan salah satu perusahaan pemegang IUP dalam memfasilitasi atau melancarkan kegiatan ilegal mining PT.PRT atau PT.AJP, bahkan stockfile hingga jetty kami telah mengetahui siapa yang telah memfasilitasi perusahaan tersebut.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!