Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Penyuluhan Dan Pembagian Brosur Oleh Bhabinkamtibmas Karang Anyar Terkeit Penerimaan Anggota Polri 2025

Avatar photo
213
×

Penyuluhan Dan Pembagian Brosur Oleh Bhabinkamtibmas Karang Anyar Terkeit Penerimaan Anggota Polri 2025

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Karang Anyar, Aiptu Saepudin, melakukan kegiatan sosialisasi penerimaan terpadu anggota Polri Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SKKT (Sasana Krida Karang Taruna) Jln. Pasar Karang Anyar RT. 10/05 Kel. Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 11.00 WIB.

Dalam kegiatan ini, Aiptu Saepudin membagikan brosur dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang proses penerimaan anggota Polri. Beliau juga menjelaskan tentang syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon anggota Polri.

Iklan 300x600

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada masyarakat tentang penerimaan anggota Polri, kata Aiptu Saepudin. Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses penerimaan anggota Polri.”

Baca Juga :  Kasus MDS dan SL, Hengki Hari Ini Diserahkan ke Kejaksaan

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan Polri dan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Polri membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dan menjadi bagian dari tim yang profesional dan berdedikasi, Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses penerimaan anggota Polri.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!