Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Penyidik Bea Cukai: Pemilik Kendaraan Tidak Kooperatif Ketika Bea Cukai Klarifikasi

Avatar photo
303
×

Penyidik Bea Cukai: Pemilik Kendaraan Tidak Kooperatif Ketika Bea Cukai Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
oppo_0
Iklan 468x60

Malang, Detik Djakarta.com –  Sebuah mobil Grand Max Hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Kabupaten Malang. Penahanan tersebut merupakan bagian dari operasi penindakan terhadap barang kena cukai ilegal yang semakin marak di wilayah Jawa Timur.

Mobil tersebut ditahan setelah ditemukan membawa ratusan slop rokok tanpa pita cukai resmi. Petugas mencurigai rokok-rokok tersebut sebagai produk ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan pajak negara.

Iklan 300x600

Hendrik Hermawan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Bea Cukai Kabupaten Malang, menegaskan bahwa penahanan dilakukan sesuai prosedur dan bertujuan menekan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Cuaca Buruk Tidak Menghalangi Danlanal Bintan Laksanakan Patroli Keamanan Laut dan Kunjungi Posal Mapur

“Kami menemukan bahwa barang bawaan di dalam mobil tersebut tidak memiliki pita cukai resmi. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan cukai, dan kami wajib mengambil langkah penegakan hukum,” tegas Hendrik pada awak media, Kamis (17/10/2024).

Lebih lanjut, Hendrik menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal tersebut kini telah dinyatakan sebagai barang milik negara. “Pemilik mobil sudah kami panggil untuk klarifikasi, tetapi hingga saat ini yang bersangkutan belum datang ke kantor Bea Cukai,” tambahnya.

Baca Juga :  Lanal Bengkulu Gelar Upacara Pembukaan Latihan Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami

Saat ini, mobil dan barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai masih berada di Kantor Bea Cukai Kabupaten Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai berencana berkoordinasi dengan pihak terkait guna menentukan status akhir dari barang dan kendaraan, serta langkah hukum berikutnya.

Bea Cukai Kabupaten Malang terus menggencarkan operasi penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Langkah ini diambil untuk melindungi stabilitas ekonomi dan memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan peredaran barang ilegal demi menekan praktik tersebut.

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!