Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Penyalagunaan Dana Hiba KONI kejati sultra diminta segera memeriksa kadispora dan eks Ketua KONI Sultra

178
×

Penyalagunaan Dana Hiba KONI kejati sultra diminta segera memeriksa kadispora dan eks Ketua KONI Sultra

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari, 1 Agustus 2025 – Jaringan komunikasi mahasiswa sulawesi tenggara (JKMS) Menyoroti Dugaan penyalagunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara sejak tahun 2022-2025.

Sorotan tersebut adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah Sulawesi tenggara Terkait kerugian negara yang terjadi di tubuh Lembaga Koni Sultra.

Iklan 300x600

Presidium Jkms, Irjal Ridwan, mengatakan Bahwa Dugaan Penyalagunaan dana hibah melibatkan Eks Ketua Koni sultra yang juga anak eks Gubernur sultra serta Kepala Dinas Pemuda Dan olahraga (Kadispora Sultra)

Hal ini tentunya sangat merugikan negara adanya penyalagunaan anggara yang dinilai memperkaya diri serta adanya tindak pidana korupsi

Baca Juga :  FORKAM Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Dhuafa dan Jurnalis

“Jelas Jika anggaran yang tidak digunakan Sebagai mestinya, Pasti Digunakan Untuk memperkaya diri dan juga terjadi tipikor, Ucap

Lanjut irjal ridwan mahasiswa jakarta asal sultra, juga menyampaikam bahwa apalagi penyalagunaan anggaran di tubuh koni ini di dukung dengan adanya temuan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) Wilayah sulawesi tenggara yang sangat fantastis kerugian negara.

Temuan BPK menemukan adanya kejangalan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Eks Ketua koni sultra Yakni saudara Alvian Taufan Putra yang merupakan Anak eks Gubenur sultra

Baca Juga :  Danlanal Bintan Hadiri Acara Quick Win 100 Hari Kampanye Keselamatan Pelayaran

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK Nomor 36.B/LHP/XIX.KDR/05/2025, ditemukan pengunaan dan hiba koni yang tidak di sertai Bukti pembelajaan. Sejumlah cabang olahraga (Cabor) sebagai penerima dana hibah dinilai tidak memenuhi standar akuntabilitas.

Irjal Ridwan Kami meminta APH dalam hal ini kejaksaan Tinggi Sultra segera memeriksa kadispora sultra dan mantan ketua koni sultra terkait temuan BPK yang dinilai merugikan beberapa cabang olahraga dan juga daerah maupun negara.

“Kami menantang kajati sultra, berani tidak memeriksa anak mantan gubernur sultra ini dan juga kadispora. Jangan sampai kejati sultra Rusak dimata masyarakat hanya persoalan kasus ini” ucap irjal.

Baca Juga :  Indahnya Ramadhan, Lanal Dumai Berbagi Takjil Menebar Kebahagiaan

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!