Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Pengaturan Lalulintas Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Avatar photo
119
×

Pengaturan Lalulintas Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi Personel Unit Samapta Polsek Kemayoran Aipda Parhan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas pagi hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, Senin (20/01/2025).

Kegiatan ini juga untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas utamanya bagi anak-anak yang akan menyebrang jalan pada saat berangkat dan pulang sekolah.

Iklan 300x600

Unit Samapta Polsek Kemayoran melaksanakan pengaturan lalu lintas, membantu masyarakat dan ketika hendak menyebarang jalan, petugas juga melakukan pengaturan terhadap anak-anak sekolahan yang menyebrang menuju Sekolah.

Baca Juga :  IPMKU - JAKARTA LAPORKAN DUGAAN KEJAHATAN PT. PUTRA ULOE DAN PT. SAUDAGAR NIKEL NUSANTARA KE MABES POLRI DAN KLHK RI

Tujuan dari kegiatan ini merupakan salah satu arahan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah unuk menciptakan rasa aman dan nyaman aktivitas masyarakat, baik para pejalan kaki maupun para pengendara kendaraan bermotor di jalan, dapat mencegah terjadinya kemacetan mengurangi jumlah angka kecelakaan serta diharapkan bisa menekan tindak kriminal.

Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut akan dilakukan secara terus menerus, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas. Masyarakat juga dihimbau untuk mematuhi segala bentuk peraturan dalam berlalu lintas agar tidak mengganggu pengguna jalan .

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-79 Pomal Tahun 2025, Denpomal Lanal Tarempa Gelar Ops Gaktib dan Ops Yustisi

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!