Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAH

Pencabulan /kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Avatar photo
287
×

Pencabulan /kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Sebarkan artikel ini
Exif_JPEG_420
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,-Terjadi lagi lagi kasus pencabulan yang menimpa anak dibawah umur yang baru berusia 10 tahun inisial N oleh Calon Bupati tempat kejadian di Cikampek dan Cirebon(kos-kosan,Hotel). dan lambatnya sikap Polres Cerebon dalam menangani laporan pencabulan /kekerasan seksual terhadap anak .sebagai mana di maksud ayat oleh pasal 81 ayat 1 atau 2 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Atas Undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.Kasman Sangaji dan Partners Apartemen t Signature Park Tebet Lantai 1 JL Letjen MT Haryono Kav 22-33 Tebet Jakarta Selatan menyikapinya.

Baca Juga :  Prajurit Lanal Banjarmasin dan Jalasenastri  Cabang 4 Koorcab XIII DJA II Terima Sosialisasi CBP Rupiah dari BI Kalsel

“Awal pencabulan ini terjadi pada tahun 2020 bertempat di salah satu kos-kosan di daerah Cikampek,Korban dipaksa membuka pakaian oleh pelaku saat korban masih Usia 7 Tahun,korban di janjikan oleh pelaku akan di berikan Handphone,mobil dll.

Iklan 300x600

Dan pada tahun 2021 bertempat di Majelis Dzikirdan di Hotel Vinotel,Cikampek saat korban sedang tidur pelaku memaksa membuka pakaian korban.saat korban berusia 8thun”ucapnya

Kasman menambahkan
“Tahun 2022 pelaku kembali melakukan aksinya dengan cara sering mencium bibir korban dengan menjulurkan lidahnya ke bibir korban sebanyak 6 kali,pada saat itu korban berusia 9 tahun.

Baca Juga :  KOLTIVNAS Desak Kejagung Periksa Oknum Notaris Terkait Kasus Pertambangan di Konawe Utara

Tahun 2023 pada bulan Januari s/d Februari dan pada bulan Mei tahun 2023 pelaku mengajak si korban ke sebuah Hotel,kemudian pelaku melakukan seks Oral,meraba dan memasukan jari ke alat kelamin korban,dan pelaku memasukan Alat vitalnya ke kelamin Korban tutupnya.

Dan pada pada tanggal 19 Mei 2023 korban menceritakan apa yang telah di alaminya Kepada ibu korban.hingga pada tanggal 22 Mei 2023 ibu korban membuat laporan pengaduan ke polisian Resort Cirebon kota dengan nomor laporan LP/B/290/VI/2023 polres Cirebon.

Baca Juga :  Wisata religi bersama PEWARIS, ke lebah madu, dengan TIM GAZA pimpinan DIKY CHANDRA

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!