Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Lembaga untuk Berantas Judi Daring Demi Lindungi Generasi Muda

Avatar photo
28
×

Pemerintah Perkuat Sinergi Lintas Lembaga untuk Berantas Judi Daring Demi Lindungi Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik judi daring (judol) yang marak di tengah masyarakat. Upaya ini dilakukan bukan semata untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai langkah nyata melindungi generasi muda dari dampak destruktif permainan ilegal tersebut terhadap moral, ekonomi, dan masa depan mereka.

Melalui pendekatan kolaboratif lintas lembaga, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan nasional, aparat penegak hukum, serta sejumlah platform digital. Tujuannya adalah menutup ruang gerak jaringan judi daring, baik di dunia siber maupun dalam sistem keuangan nasional. Model kerja terintegrasi ini memastikan bahwa setiap elemen penegakan hukum saling memperkuat, sehingga pemberantasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Iklan 300x600

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemberantasan judi daring tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menjelaskan, Kemkomdigi tidak hanya melakukan pemblokiran situs, tetapi juga menelusuri aliran dana yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian. “Setiap bulan kami menyerahkan ribuan nomor rekening ke OJK untuk ditutup karena terbukti digunakan dalam transaksi judi daring. Ini kerja bersama lintas lembaga, karena persoalan ini tidak bisa ditangani sendiri,” ujar Meutya di Jakarta.

Baca Juga :  KAMI-Indonesia Laporkan 13 OPD Kolaka Timur ke BKN RI, Terlibat Dugaan Politik Praktis Hingga Intimidasi Bawahan

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan konten hingga penutupan akun media sosial dan situs yang mempromosikan perjudian. Meutya menambahkan, koordinasi dengan lembaga lain, seperti OJK dan aparat penegak hukum, terus diperkuat agar proses pemblokiran dan penindakan hukum bisa lebih cepat dan masif. “Kejahatan terorganisasi seperti judi daring memang harus dilawan secara terorganisasi juga,” tegasnya.

Pakar keamanan siber dari Universitas Indonesia, Dr. Pratama Persadha, menilai langkah pemerintah sudah tepat dan perlu terus ditingkatkan. Ia menekankan bahwa judi daring bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga ancaman serius bagi ketahanan sosial dan moral generasi muda. “Anak muda sangat rentan karena akses internet mereka tinggi dan literasi digitalnya belum matang. Jika tidak dikendalikan, judi daring bisa merusak produktivitas dan menjerumuskan mereka dalam jeratan hutang serta kecanduan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Persatuan ALUMNI GMNI

Pratama juga mendorong pemerintah memperluas edukasi publik melalui kampanye literasi digital dan pelibatan masyarakat, agar pemberantasan tidak hanya berhenti pada penindakan teknis. “Pendekatan preventif sama pentingnya dengan represif. Edukasi dan pengawasan keluarga harus berjalan beriringan dengan kebijakan pemblokiran,” tambahnya.

Langkah terpadu ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Prabowo–Gibran dalam menciptakan ruang digital yang aman, produktif, dan beretika. Dengan sinergi yang semakin solid antarinstansi, pemerintah optimistis dapat menekan laju judi daring hingga ke akar permasalahan dan menciptakan ruang digital yang lebih sehat demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

Baca Juga :  Prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Amankan Pencuri Sepeda Motor Dari Amukan Massa

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!