Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Pembayaran Ganti Rugi Lahan APL Bendungan Ameroro Diduga Di Manipulasi Oleh Oknum Kades Tamesandi, APH diminta Memeriksa Kasus Tersebut

1247
×

Pembayaran Ganti Rugi Lahan APL Bendungan Ameroro Diduga Di Manipulasi Oleh Oknum Kades Tamesandi, APH diminta Memeriksa Kasus Tersebut

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com – Jaringan komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-Jakarta) Kembali Menyoroti Persoalan Kasus Pembayaran Lahan Area Pemanfaatan Lain-Lain (APL) akibat Dampak Pembangunan Bendungan Ameroro Yang merupakan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) .

Pasal nya dalam pembayaran Lahan APL masyarakat Dinilai Ada keganjalan, Tidak adanya Transparansi dalam proses pembayaran Lahan Dampak Sosial, Terbukti tidak adanya Pengumuman resmi yang di keluarkan pihak pemerintah kepada pihak pemilik lahan.

Iklan 300x600

Ketua Umum JKMS-Jakarta Irjal Ridwan mengatakan bahwa nama-nama penerima ganti rugi diduga di rahasiakan guna menghilangkan jejak kepemilikan Lahan APL tersebut.

Baca Juga :  DPP-GPIB gelar Rapat Koordinasi Bersama DPW DKI Jakarta Untuk Pendidikan Indonesia

Sebelumnya pembayaran Lahan Tersebut telah dilaksanakan di salah satu hotel di kota Kendari, namun dari nama-nama penerima ganti rugi, ada beberapa oknum yang diduga tidak memiliki lahan namun ikut menerima ganti rugi tersebut.

“Kalaupun Nama-nama tersebut adalah orang Yang memiliki lahan maka luas lahan nya diduga sudah di kurangi, nah olehnya itu kami menduga ada permainan yang dilakukan Oknum Kades Tamesandi” Ucap Irjal.

Lanjut Pria yang merupakan Alumni Universitas Ibnu Chaldun Jakarta mengatakan bahwa beberapa titik Pemilik Lahan APL tidak terakomodir Secara merata dan adil karena tidak menerima ganti rugi tersebut.

Baca Juga :  Danlanal Simeulue Sambut PJ. Gubernur Aceh di Bandara Lasikin Kabupaten Simeulue

Adanya polemik tersebut Ada banyak korban masyarakat yang betul-betul pemilik lahan yang di korban kan oknum Kades Tamesandi Kabupaten Konawe.

“Kades tersebut telah memberikan keterangan palsu, APH dalam hal ini pihak kepolisian Segera menelusuri kebenaran Ganti Rugi Lahan APL masyarakat Di kabupaten Konawe” Ucap Irjal

Irjal juga meminta Pihak mabes polri segera mengintruksikan Polda Sultra agar segera menelusuri Kasus tersebut yang telah merugikan banyak masyarakat, dan juga Kementerian PUPR segera Mengintruksikan Kepala Balai Wilayah-IV Sulawesi Tenggara segera menyelesaikan kasus ini karna Instansi tersebut yang mempunyai tanggung jawab Pembangunan PSN di kabupaten

Baca Juga :  Dikomandoi Oleh Ir. Agung Karang, GPIB Santuni Anak Yatim dan Berbagi Takjil

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!