Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Pelayanan Polri Atas Pengaduan Warga Melalui Telepon

Avatar photo
83
×

Pelayanan Polri Atas Pengaduan Warga Melalui Telepon

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Panit Reskrim Ipda AntonDaniel Siregar SH Polsek Sawah Besar memimpin langsung patroli bersama personel piket untuk menindaklanjuti laporan warga terkait penggunan jalan di depan Pos Blok, Jl. Pos Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin dini hari (20/1/2024)

Selanjutnya maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk nyata sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil Polri serius menindaklanjuti apapun pengaduan warga baik secara langsung atau pun melalui komunikasi handphone.

Iklan 300x600

Personel Polsek Sawah Besar yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda AntonDaniel Siregar SH, Hari Senin sekira jam : 02.00 WIB menerima laporan terkait pengguna jalan yang serempetan namun setelah di lokasi sudah nihil

Baca Juga :  Agustinus Nahak Kuasa Hukum Mendy korban KDRT, sangat disesalkan Nur Aida saksi kunci KDRT menghilang Kami Duga Ada Rekayasa Menghalangi Saksi Kunci Hadir di Persidangan

Polsek Sawah Besar mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan gangguan kamtibmas atau perilaku mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk memastikan tempat umum tetap kondusif dari gangguan.

Ini merupakan respons Polri dalam menindaklanjuti apa pun pengaduan dari warga untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!