Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

PDI Perjuangan Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Kasus Tuduhan Judi Online

Avatar photo
283
×

PDI Perjuangan Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Kasus Tuduhan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com, Jakarta – Pernyataan kontroversial Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, kembali memantik ketegangan di panggung politik nasional. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Budi Arie diduga menyebut PDI Perjuangan sebagai pihak yang terlibat atau memiliki keterkaitan dengan praktik judi online, isu sensitif yang belakangan menjadi sorotan publik dan pemerintah.

Video tersebut pertama kali muncul dalam wawancara yang direkam oleh wartawan lokal dari Rangkas TV dan diunggah ke berbagai platform digital. Potongan video itu kemudian viral di Instagram dan TikTok, memunculkan beragam reaksi dari masyarakat serta memicu respons keras dari internal PDI Perjuangan.

Iklan 300x600

Salah satu kader PDI-P, Wiradarma Harefa, menyampaikan bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk fitnah yang serius.

“Kami tidak bisa menerima tudingan bahwa PDI Perjuangan adalah dalang judi online. Ini bukan sekadar opini, ini penghinaan terhadap institusi politik yang sah,” ujarnya kepada awak media usai melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, Jakarta(24/7/2024).

Baca Juga :  Bayi Kritis Ditelantarkan di RS Dikawasan Grogol hingga Meninggal, Orang Tua Diamankan di Kost Daerah Tambora

Menurut Wira, pernyataan Budi Arie dinilai tidak memiliki dasar hukum maupun bukti konkret. Ia juga menyayangkan sikap Budi Arie yang hingga kini belum memberikan klarifikasi ataupun permintaan maaf secara terbuka. “Beliau melempar tuduhan tapi tidak bertanggung jawab. Tidak ada niat baik untuk menyelesaikan ini secara elegan,” tambahnya.

 

Langkah Hukum dan Barang Bukti Digital

Laporan resmi terhadap Budi Arie telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, pelapor turut menyerahkan bukti berupa tangkapan layar dan tautan dari delapan unggahan media sosial yang memuat potongan video pernyataan tersebut. Beberapa unggahan bahkan telah diedit atau dipotong, menambah kerumitan dalam proses verifikasi fakta.

Tim hukum PDI Perjuangan mengungkap bahwa mereka masih mendalami penyebaran konten tersebut di berbagai kanal digital. Mereka juga tidak menutup kemungkinan akan melaporkan akun-akun yang dianggap menyebarkan fitnah dan memelintir narasi asli.

Baca Juga :  Arahan Kapolda Metro Jaya kepada Jajaran Fungsi Resese

 

Respons Politik dan Tekanan Publik

Kasus ini menjadi perhatian serius di lingkaran elite PDI Perjuangan. Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, secara terbuka meminta Budi Arie untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. Puan menegaskan bahwa partainya tidak akan ragu membawa kasus ini hingga ke pengadilan jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan.

“Kalau memang itu bukan yang dimaksud, katakan. Tapi kalau tidak bisa menjelaskan, jangan lempar isu sembarangan. Ini menyangkut reputasi partai, kader, dan kepercayaan publik,” ujar Puan.

Dalam konteks politik nasional, insiden ini menjadi tambahan panas dalam hubungan antar elite pemerintahan dan partai-partai koalisi, apalagi di tengah sorotan publik terhadap upaya pemerintah memberantas judi online yang merajalela.

Baca Juga :  Lanal Bandung Gelar Upacara Peringatan HUT Armada RI Tahun 2024

Hingga berita ini diturunkan, Budi Arie belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Pihak Kementerian Koperasi dan UKM juga belum merilis klarifikasi atas tuduhan yang beredar di media sosial.

Publik kini menanti langkah lanjutan, baik dari pihak kepolisian dalam proses penyelidikan, maupun dari Budi Arie sendiri, apakah akan memilih diam, klarifikasi, atau bahkan mengambil langkah hukum balik.

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!