Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITANASIONAL

PB KAMI Desak Kejagung Tangkap dan Tersangkakan Makelar Kasus BTS Rp 27 Miliar

263
×

PB KAMI Desak Kejagung Tangkap dan Tersangkakan Makelar Kasus BTS Rp 27 Miliar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

 

(Ket.Foto : Tampak Aksi unjukrasa PB KAMI di Depan Kejagung, Jakarta, (20/7), Ist)

Iklan 300x600

 

DETIKDJAKARTA-JAKARTA Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni meminta kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan makelar kasus korupsi BAKTI kominfo dan tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka, mereka juga meminta agar transparan dan tidak takut dalam penegakan Hukum dan jika terbukti segera menetapkan sebagai tersangka lainnya.

Menteri Pemuda dan Olah Raga(Menpora), Ario Bimo Nandito Arieotedjo yang diduga menjadi Makelar Kasus BTS Keminfo senilai 27 milyar rupiah.

 

 

Dalam hal ini, Sultoni juga menegaskan akan terus mengawal Kasus ‘Markus’ (Makelar Kasus) 27 milyar ini sampai Kejagung menetapkan tersangka lainnya, Menpora, Ario Bimo Nandito Arieotedjo yang diduga menjadi Makelar Kasus BTS Keminfo 27 milyar, jika ada keterkaitan saudara Dito Arieotedjo, kiranya kejaksaan agung segera menangkap karena Dugaan sangat kuat keterlibatan dalam Makelar Kasus.

Baca Juga :  Denpomal Lanal Bandung Ikut Serta Pamdalalin Giat Latihan Penanggulangan Bencana

“Sultoni menyuarakan akan terus melakukan aksi lanjutan sampai kejelasan Kasus ini terungkap hingga terang benderang dan menangkap Mafia Makelar Kasus 27 Milyar Korupsi BTS Keminfo,” ujarnya dalam keterangan pers kamis,(20/7/2023) di jakarta.

Dia juga mengatakan agar Dito segera mundur dari jabatan nya sebagai menteri olah raga supaya bisa lebih fokus menghadapi pemeriksaan nantinya, “lebih baik lagi di kementrian pemuda dan olahraga ini di perbanyak program-program kepemudaan yang sedang berjalan, sehingga semua bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung memang telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Baca Juga :  SD PLUS HANG TUAH 1 tanjung priok jakarta utara, adakan wisuda Tahfidz

Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Nama Menpora Dito Ariotedjo diduga turut tercatat menerima aliran uang dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Dia disebut menerima uang sebesar Rp.27 miliar dari proyek tersebut dalam rentang waktu November hingga Desember 2022.

pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito, juga perlu dilakukan meskipun tidak terkait langsung dengan kasus korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo.

Pemeriksaan terhadap Dito terkait dengan keterangan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, yang menyebutkan adanya penyerahan uang senilai Rp.119 miliar kepada sejumlah pihak terkait “penyelesaian” kasus BTS.

Baca Juga :  DPR Diminta Panggil Menteri ESDM untuk Evaluasi Pelantikan Kepala BPMA

Irwan menyebut memberikan uang senilai Rp.27 miliar kepada Dito saat menjabat staff khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Penyerahan uang itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022. (Bar/Alm/red)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!