Detikdjakarta.com Jakarta, 27 Februari Masuknya waktu perhitungan suara baik quick count maupun real count oleh KPU, banyak menimbulkan pertanyaan, bukan hanya pada calon anggota DPR, DPD dan Presiden, dan bahkan juga para relawan yang mengharapkan calonnya bisa menduduki kursi legislatif.
Sama halnya dengan Bapak Paulus A.T.M. Sinulingga, salah satu Calon Anggota Dewan yang kebingungan dengan perhitungan yang dilakukan oleh KPU, dimana suaranya kadang bertambah dan kadang berkurang, tanpa mendapatkan penjelasan yang baik dari fihak KPU Jakarta Pusat.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif Provinsi DKI Jakarta, dan ditempatkan di No. urut 3, mengeluhkan tidak adanya tempat untuk mengeluhkan kesimpang siuran jumlah suara yang diperolehnya.
Ditemui oleh awak media, Selasa, 27 Februari 2024, di KPU Jakarta Pusat, yang terletak di Jl. Taman Pejambon, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Paulus mengungkapkan, “kedatangan saya ke KPU Jakarta Pusat, hanya ingin konsultasi perihal naik turunnya suara saya di website KPU, perubahan-perubahan yang terjadi mungkin bisa saya maklumi, karena kesalahan pengisian dari TPS, namun kejadian kemarin suara saya melonjak menjadi lebih dari 4.000, dan sebelumnya suara saya berada di angka 3.070-an, kemudian dari 4.000-an turun ke 3.067, dalam logika saya ketika dikoreksi angka 4.000 tersebut, seharusnya turun maksimal di angka 3.070, namun ini berada di bawahnya,” ungkapnya.
“Dari fihak KPU, menjelaskan bahwa keterangan tentang hal ini merupakan ranah Komisioner, namun seharusnya dibuatkan help desk, bagi Caleg atau Masyarakat yang dapat menjelaskan keterangan terkait hal seperti ini, bagaimana sistem sikerap ini bekerja, karena hal ini hanyalah bersifat teknis, bukan bersifat kebijakan” ungkapnya lagi.
“Sesungguhnya kami pun punya data sendiri, namun tidak kami release, karena menghargai KPU, sebagai penyelenggara pemilu,” tutupnya.