Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Patroli Unit Reskrim Polsek Kemayoran Guna Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
265
×

Patroli Unit Reskrim Polsek Kemayoran Guna Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kemayoran, anggota Unit Reskrim & Opsnal Sat Reskrim Polsek Kemayoran yang dipimpin Ipda Ornal P. Siregar, S.H melaksanakan patroli, Sabtu malam (22/2/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah mengatakan giat patroli dalam rangka antisipasi tawuran antar warga serta tindakan kejahatan lainnya seperti curanmor dan juga begal yang sering meresahkan masyarakat.

Iklan 300x600

“Kami tidak ingin ada hal yang berbau tindak kejahatan terjadi apalagi di malam minggu seperti ini, maka giat patroli kami lakukan dengan sasaran patroli seperti anak dibawah umur, curanmor, begal, sajam, minuman keras (Miras) dan lain sebagainya,” Ucap Ipda Ornal.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara Sambangi Petugas Parkir untuk Jaga Kamtibmas

Ia memaparkan tujuan kegiatan patroli tersebut. Kegiatan seperti ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, Tawuran warga, begal , dan kenakalan remaja.

“Selain itu warga sekitar merasa aman dari gangguan Kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya. Warga masyarakat juga merasa terayomi dengan kehadiran kami di tengah-tengah mereka,” papar Ornal.

Dengan adanya kegiatan Patroli yang dilaksanakan, Panit Reskrim Polsek Kemayoran berharap dapat menumbuhkan rasa simpati dan rasa percaya masyarakat terhadap penegak hukum.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Selatan Melaksanakan Giat Patroli dan Sambang Tokoh Masyarakat

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!