Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
NASIONAL

Patroli Rutin di Petojo Utara, Polsubsektor Petojo Pastikan Keamanan Wilayah

Avatar photo
374
×

Patroli Rutin di Petojo Utara, Polsubsektor Petojo Pastikan Keamanan Wilayah

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA, Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsubsektor Petojo menggelar patroli wilayah di sekitar Jalan Petojo Utara pada Senin, 31 Maret 2025.

 

Iklan 300x600

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran yang kerap terjadi di beberapa titik rawan.

 

Sepanjang pelaksanaan patroli, situasi di wilayah Petojo Utara terpantau aman dan kondusif. Petugas juga melakukan pendekatan dialogis dengan warga sekitar, memberikan imbauan keamanan, serta mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Baca Juga :  Walikota Bandung hingga Ketua Ikatan Alumni ITB , Dukung Lomba Peti Sabun. Mantan Peserta Turut berbagi pengalamannya.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli wilayah merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

 

“Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna mencegah aksi kriminalitas dan memastikan lingkungan tetap aman, terutama menjelang bulan Ramadhan,” ujar Kapolres.

 

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan sinergi antara aparat dan warga, diharapkan situasi tetap kondusif dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Lantamal XII Bersama Satgas Operasi Trisila 2023 Tanam Mangrove di Desa Sungai Bakau Besar Laut

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!