Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Patroli Rumah Kosong dan Halal Bihalal, Polisi Imbau Warga Galur Jaga Keamanan

Avatar photo
198
×

Patroli Rumah Kosong dan Halal Bihalal, Polisi Imbau Warga Galur Jaga Keamanan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat –Polsek Johar Baru menggelar patroli rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran di wilayah Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/4/2025) siang. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan halal bihalal bersama warga setempat.

Patroli ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Baktiar. Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan imbauan kepada warga dan perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Galur, Bapak Gifar, agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Iklan 300x600

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan, terutama saat banyak rumah kosong ditinggal mudik.

Baca Juga :  Spanduk Jadi Sarana Polsek Pademangan Untuk Edukasi Cegah Tawuran Antar Pelajar

“Kami terus meningkatkan patroli untuk memastikan rumah-rumah kosong tetap aman. Namun, kami juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan melaporkan hal mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar Susatyo, Senin.

Senada dengan itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengingatkan agar warga tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

“Warga yang tidak mudik diharapkan bisa membantu mengawasi lingkungan sekitar. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian atau petugas keamanan setempat,” katanya.

Dari hasil patroli, situasi di wilayah Galur terpantau aman dan kondusif. Kepolisian akan terus melakukan patroli rutin guna memastikan keamanan selama periode mudik Lebaran.

Baca Juga :  Polda NTB Kerahkan Ratusan Personel Amankan Aksi Massa di Pelabuhan Poto Tano

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!