Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Patroli Kewilayahan Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Masa Libur Lebaran di Johar Baru

Avatar photo
218
×

Patroli Kewilayahan Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Masa Libur Lebaran di Johar Baru

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Pada hari Kamis, tanggal 03 April 2025, pukul 01.05 WIB, Wakapolsek Johar Baru AKP Aris Setiawan bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Sunarto, Babinsa, Ketua RW 08, pengurus RT, FKDM, dan Satkamling melaksanakan patroli kewilayahan di dua lokasi berbeda di Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa libur Lebaran Idul Fitri.

Patroli dilakukan di Jalan Percetakan Negara 2 RW 06 dan Jalan Kawi-kawi Bawah RW 08, yang rawan terjadi tawuran antarwarga dan potensi gangguan lainnya. Selain itu, petugas juga memantau rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya mudik Lebaran, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Iklan 300x600

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga selama liburan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.”

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakut Gelar Apel dan Patroli Bersama Dalam Rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Jakarta Utara

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan, “Patroli ini dilaksanakan untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas di wilayah Johar Baru, khususnya selama periode mudik. Kami bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk FKDM dan masyarakat setempat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.”

Kegiatan patroli kewilayahan ini juga bertujuan untuk mempererat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban selama liburan panjang.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!