Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Patroli Dialogis di Stasiun Gambir, Polisi Perkuat Koordinasi Kamtibmas Jelang Unjuk Rasa

Avatar photo
82
×

Patroli Dialogis di Stasiun Gambir, Polisi Perkuat Koordinasi Kamtibmas Jelang Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA – Jakarta Pusat – Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di salah satu pusat mobilitas masyarakat, Aiptu Eko Endro Susilo dari Polsubsektor Monas Timur melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di area Hall Selatan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

 

Iklan 300x600

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Eko berkoordinasi langsung dengan petugas Polsus, P. Budi, serta Supervisor KAI, P. Nurcahyadi. Pembahasan difokuskan pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan pelayanan terhadap para penumpang kereta api.

Baca Juga :  Update Peristiwa Yahukimo: 13 Jenazah Ditemukan, 12 Diantaranya Telah Dievakuasi dan Teridentifikasi

 

Selain itu, patroli dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kerumunan massa atau unjuk rasa yang kerap terjadi di sekitar kawasan strategis seperti Stasiun Besar Gambir. Berdasarkan pemantauan petugas di lapangan, situasi hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan stakeholder terkait di lapangan. “Koordinasi yang baik adalah kunci dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terlebih di area publik yang padat seperti stasiun,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Koja Dukung Kegiatan SLB Negeri 4 Jakarta: "Jiwaku Sehat, Ragaku Kuat, Masa Depanku Cerah

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!