Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
AGAMAAPOLEKSOSBUDBERITANASIONALSEPUTAR JAKARTASOSIAL

Pasca Santunan, GAAS Gelar Buka Puasa Bersama

448
×

Pasca Santunan, GAAS Gelar Buka Puasa Bersama

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA BARAT –

Pasca penyerahan Bantuan / Santunan kepada puluhan Anak Yatim di Rumah Yatim Yauma di bilangan Palmerah, Jakarta Barat, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) menggelar Buka Puasa Bersama di Rumah Makan Simpang Raya, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Iklan 300x600

Berbeda dengan saat pemberian santunan, dalam Buka Puasa Bersama ini dihadiri lebih banyak pengurus DPP, DPD dan DPC, dari Kota Bekasi, Tangerang Selatan dan bahkan dari Kota Bogor.

“Di kesempatan yang baik ini, saya tetap menghimbau kepada para pengurus dan anggota GAAS, agar tetap komitmen dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GAAS, agar kita semua tetap berada dalam koridor yang diperjuangkan selama ini,” ungkap Ketua Umum DPP GAAS, Rudy Silfa, SH, MM, Jumat, 29 Maret 2024.

Baca Juga :  Kembang Latar Se DKI Jakarta ikutin aksi damai, didepan Pengadilan Negeri Kota Tangerang
Ketua Umum GAAS, Rudy Silfa, SH, MM

Acara Buka Puasa Bersama ini juga dihadirkan Ustadz Ghufron, untuk memberikan siraman rohani kepada Para Pengurus dan Anggota GAAS.

Dalam ceramah singkatnya, Ustadz Ghufron mengungkapkan secara singkat tentang Ungkapan Rasulullah SAW yaitu Barang siapa yang berpuasa dengan keimanan dan ikhlas menjalankannya, Allah akan menghapus dosa-dosa yang lalu, hari ini dan yang akan datang.

Ustadz Ghufron, dalam Ceramah singkat Buka Puasa GAAS

Ceramah yang disampaikan cukup singkat, namun diselingi pula dengan candaan.

Hingga menunggu waktu berbuka puasa, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab, Secara gamblang, Ketua Umum GAAS mengungkapkan harapannya agar kedepannya, semua bisa bergerak membesarkan GAAS, hingga bisa menjadi wadah para Advokat dan Aktifis yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Yusril Ihza Mahendra Diduga Menyalahgunakan Jabatan untuk Dukung Keponakan di Muktamar VI PBB

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!