Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITASEPUTAR JAKARTA

Partai Buruh Gelar DiskusiPenolakan PresidentialThreshold,Gedung Juang 45

Avatar photo
276
×

Partai Buruh Gelar DiskusiPenolakan PresidentialThreshold,Gedung Juang 45

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM JAKARTA,-Partai Buruh dalam acara “Forum Group Discussion (FGD) Menolak Presidential Threshold” yang akan diselenggarakan, pada Senin, 31 Juli 2023Jam 09.00 s.d Gedung Joeang 45. Menteng Jakarta pusat

Buruh mengklaim berbagai pakar dari lintas disiplin ilmu dan tokoh menyatakan menolak presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen. Para pakar yang berjumlah 12 berkumpul dalam Forum Group Discussion (FGD) yang di digelar Senin di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat.

Iklan 300x600

akan hadir dalam FGD menolak presidential threshold bertajuk “Presidential Threshold Mengingkari Demokrasi” itu, antara lain adalah Jimly Asshiddiqie, Rizal Ramli, Siti Zuhro, Refly Harun, Jaya Suprana, Said Salahudin, Fery Amsari, Amalinda Savirani.

Baca Juga :  Sebarkan Data Pribadi, Kuasa Hukum Mahasiswa Laporkan 10 Media Online dan 1 Akun Facebook di Polda Sultra

Kemudian Bivitri Susanti, Alghifari Aqsa, Ketua Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, dan Sandyawan Sumardi.

“Tidak hanya dihadiri para pakar di bidangnya, FGD ini juga di hadiri orang dari berbagai lapisan dan kalangan,” bunyi siaran pers Partai Buruh, Ahad, 30 Juli 2023.

Sebelumnya, Partai Buruh melakukan gugatan judicial review presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen pada tanggal 26 Juli 2023 ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan itu diwakilkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dan mantan Direktur LBH Jakarta Alghifari Aqsa.

Setelah FGD tersebut, Partai Buruh berharap para peserta dapat menyerap pemikiran dan gagasan para tokoh nasional yang pakar dalam bidangnya, dengan memadukan keinginan buruh dan kelas pekerja lainnya. Selain itu, hasil output FGD tersebut juga akan diserahkan ke Hakim MK untuk memperkuat judicial review Undang-Undang Presidential Threshold 20 persen dapat diubah menjadi 0 persen.

Baca Juga :  Jabatan Dandenpomal Lanal Bintan Diserahterimakan

“Selain melakukan FGD pencabutan presidential threshold persen menjadi 0 persen di Gedung Joeang 45, Partai Buruh juga menggelar aksi longmarch jalan kaki ribuan buruh dari Bandung ke Jakarta selama 8 hari, dari tanggal 2 sampai 9 Agustus 2023,” bunyi siaran pers Partai Buruh.

Aksi longmarch Partai Buruh yang dilakukan bersama organisasi serikat buruh ini bakal membawa 4 tuntutan, yakni pencabutan presidentioal threshold 20 persen menjadi 0 persen, pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja, menaikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen, dan terakhir mencabut UU Kesehatan.

Baca Juga :  Refleksi Bertahun-Tahun, 2 Perusahaan Mega Industri PT. VDNI dan PT. OSS di Morosi: Di Antara Harapan Dan Tantangan Terhadap Sumber Daya Manusia

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!