Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
POLRI

Operasi Zebra Polres Pelabuhan Priok, Polisi Tindak Pengendara Lawan Arus hingga Main HP di Jalan

Avatar photo
55
×

Operasi Zebra Polres Pelabuhan Priok, Polisi Tindak Pengendara Lawan Arus hingga Main HP di Jalan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DetikDJakarta.COM.TANJUNG PRIOK – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam rangkaian Operasi Zebra Jaya 2025, Senin (17/11/2025).

Dalam pelaksanaanya, petugas kepolisian lalu lintas menindak sejumlah pelanggar yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara.

Iklan 300x600

Petugas dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok berpatroli dari markas dan berkeliling secara mobile ke sekitaran area pelabuhan.

Hasilnya, petugas mendapati beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Terpantau ada pengendara yang melanggar lalu lintas dengan melawan arah, tidak menggunakan helm, hingga bermain ponsel ketika berkendara.

Baca Juga :  Polres Metro Jakut Laksanakan Pengamanan Ketat Pertandingan Liga 1 di JIS

Mereka pun diberikan teguran dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ginanjar Tejasasmita, S.H., M.H., mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2025 dilakukan utamanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mentaati peraturan lalu lintas dalam berkendara di jalan raya.

“Kesadaran itu bukan untuk polisi tetapi untuk masyarakat sendiri dalam berkendaraan di jalan raya,” ucap Ginanjar.

Ia mengatakan, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan preemtif dan preventif.

Namun, petugas juga tidak sungkan untuk melakukan tindakan tilang.

“Karena bisa rekan‑rekan lihat sendiri, untuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini belum ada sistem ETLE, jadi untuk penindakan, cara konvensional itu masih bisa kita laksanakan,” katanya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Pademangan Laksanakan Minggu Kasih Pasca Pungut Suara Pilkada 2024

Menurut Ginanjar, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan helm proyek.

Kemudian banyak pengendara yang melawan arus dan ada pula pengendara mobil dan truk yang tidak memakai safety belt.

“Kemudian salah satunya adalah pengendara yang menggunakan kendaraan sambil menggunakan HP. Nah, itu juga menjadi target operasi kita, akan kita lakukan penindakan secara tegas untuk di lapangan,” ucap Ginanjar.

Terkait titik penindakan, petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan melakukan patroli secara mobile.

Baca Juga :  Kunjungan Wakapolres Metro Jakut dan Kapolsek Kelapa Gading dalam Rangka Peninjauan Giat Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK Kelapa Gading

 

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!