Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Oknum Kepala Desa di Kecamatan Bondoala Diduga Terlibat PETI, APH Diminta Bertindak.

214
×

Oknum Kepala Desa di Kecamatan Bondoala Diduga Terlibat PETI, APH Diminta Bertindak.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Konawe, 12 Juni 2025 – Oknum Kepala Desa (Kades) diduga terlibat melakukan penambangan pasir secara ilegal di Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) itu bahkan disinyalir telah berlangsung lama tanpa ada penindakan dari pihak berwajib.

Iklan 300x600

Hal itu diungkapkan oleh Ketua garda pemuda Sulawesi Tenggara (garpem sultra) Aksan setiawan.

Aksan mengatakan, eksistensi tambang pasir ilegal di Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe tanpa penindakan seakan memperlihatkan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Konawe.

Baca Juga :  Jelang HUT Ke-77 POM TNI AL, Denpom Lanal Sabang Sukseskan Pekan Disiplin Dengan Gelar Opsgaktiblin

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan di lapangan, bahwa tambang pasir tersebur sudah lama. Bahkan tambang itu diduga milik oknum Kepala Desa”. Ungkap pria yang akrab disapa Ast itu

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe untuk segera memanggil dan memeriksa oknum kepala desa Lalonggaluku, Kec Bondoala, Kab. Konawe atas dugaan pertambangan pasir ilegal.

Pihaknya juga meminta Polres Konawe untuk turun langsung ke lokasi guna menghentikan kegiatan pertambangan paair ilegal yang di maksud.

Baca Juga :  Ancol gelar pestifal dangdut OAOE pekan ini untuk puaskn pencintanya

“Kami minta agar Kapolres Konawe bapak AKBP Noer Alam bisa segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan dalam hal ini Kepala Desa Lalonggaluku terkait dugaan pertambangan pasir secara ilegal”. Pinta aktivis nasional itu

Terakhir, Aksan menyampaikan akan terus memantau kasus tersebut hingga benar-benar di tangani oleh kepolisian dalam hal ini Polres Konawe.

“Kami masih menghargai eksistensi Polres Konawe, maka dari itu informasi ini kami sampaikan agar segera di tingak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku”. Tutupnya

Baca Juga :  *Telan Anggaran Hingga Miliyaran Pembangunan Gedung VIP RSUD Bombana, KAJI-Indonesia Adukan Ke KPK RI Dan Mabes Polri*

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!