Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Nato Desak KPK Periksa Agus Rubiyanto Terkait Dugaan Suap RAPBD

163
×

Nato Desak KPK Periksa Agus Rubiyanto Terkait Dugaan Suap RAPBD

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA – Sabtu (16/05/2025) Gelombang suara penegakan keadilan kembali menggema di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Nusantara Anti Korupsi (NATO) menggelar aksi unjuk rasa jilid dua (2) menuntut keseriusan KPK dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan Agus Rubiyanto dalam kasus korupsi.

Dengan membawa spanduk dan orasi yang lantang, para demonstran menuntut agar Agus Rubiyanto, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tebo, segera diperiksa atas dugaan kasus suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2013–2015. Mereka menyoroti pengakuan Agus di persidangan yang menyebut dirinya pernah dua kali memberikan uang suap dengan nominal berbeda.

Iklan 300x600

“Ini bukan lagi isu semu. Saudara Agus sendiri sudah mengakui adanya pemberian uang saat diperiksa di depan majelis hakim,” tegasnya.

Baca Juga :  Cukai Makanan Karpet Merah Kuliner Asing Serbu Indonesia

Desakan tidak berhenti sampai di situ. NATO juga menuding bahwa ada indikasi kuat upaya cuci nama yang tengah dimainkan oleh politisi Partai Golkar tersebut, terutama di tengah isu bahwa Agus Rubiyanto akan mencalonkan diri sebagai Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi. Padahal, namanya telah berulang kali disebut dalam persidangan kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat tinggi.

“Saudara Agus sudah pernah dipanggil oleh KPK sebanyak tiga kali terkait kasus korupsi eks Gubernur Jambi, Saudara ZZ. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan hukum atas statusnya,” lanjut mereka.

Baca Juga :  Bukber Santunan Anak Yatim dan Pembubaran Team kemenangan caleg David hendrajit Raharja

Melalui aksi damai ini, NATO secara tegas meminta KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Agus Rubiyanto. Mereka menilai lambannya proses hukum terhadap kasus ini berpotensi mencederai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami, Nusantara Anti Korupsi, mendesak penegak hukum untuk tidak pandang bulu. Negara telah dirugikan miliaran rupiah, dan publik berhak tahu siapa saja yang harus bertanggung jawab. KPK dan Kejagung harus segera bertindak!” tutupnya.

Baca Juga :  Momentum HUT RI Ke-79, Bupati Bandung Gelar Panen Perdana Buah Anggur Hasil Program Inovasi Bedas OK

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!