Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITAHUKUMNASIONAL

Narkoba Menjamur di Kawasan Tambang, Aktivis: Mana Tanggung Jawab Harita Group?

277
×

Narkoba Menjamur di Kawasan Tambang, Aktivis: Mana Tanggung Jawab Harita Group?

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta– Desakan terhadap institusi penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan peredaran narkoba di lingkungan kerja PT Harita Group semakin menguat. Dua organisasi aktivis, yakni Konsorsium Aktivis Jakarta Indonesia (KAJI) dan Lintas Aktivis Nusantara (LIVISTARA), yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Aktivis Nusantara, menggelar demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu (4/6/2025).

 

Iklan 300x600

Aksi ini merupakan respons atas terungkapnya dugaan keterlibatan puluhan karyawan PT Harita Group yang bekerja di Site Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dari data yang terkonfirmasi, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  "Polres Priok Gelar Deklarasi Mitra Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok"

 

Presidium KAJI, Akbar Rasyid, dalam orasinya mengkritik keras dugaan pembiaran oleh pihak manajemen perusahaan. Ia mempertanyakan kemungkinan besar adanya keterlibatan pihak internal dalam peredaran narkoba berskala besar yang terjadi di kawasan industri milik perusahaan tambang tersebut.

 

“Tidak masuk akal jika puluhan karyawan terlibat tanpa sepengetahuan manajemen. Perlu ada penyelidikan dari level paling bawah hingga puncak direksi. Kapolri dan BNN harus bergerak cepat dan menyeluruh,” serunya di hadapan massa aksi.

 

Akbar juga menyebut bahwa berdasarkan informasi lapangan yang diperoleh pihaknya, jaringan narkoba ini telah lama beroperasi secara diam-diam dengan memanfaatkan celah operasional seperti pergantian shift malam dan jalur logistik perusahaan.

Baca Juga :  PULUHAN MAHASISWA SULTRA GELAR UNRAS JILID 2 DI DEPAN DIRJEN MINERBA, TERKAIT PENOLAKAN RKAB PT. JAGAD RAYATAMA DAN PT. BAULA Adrian Alfath Mangidi selaku SekJend lembaga Komando dalam orasinya tegas menolak penerbitan Rancangan Kerja Anggaran Biaya (RKAB) PT. Jagad Rayatama dan PT. BAULA yang berada di kabupaten Konawe Selatan. Iyhan mangidi sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa PT. Jagad Rayatama masih belum menyelesaikan sengketa lahan terhadap pemilik lahan yang di duga seluas 400 hektar, bukan hanya persoalan lahan tetapi penyerapan tenaga kerja masyarakat lingkar tambang masih sangat kurang. “Bagaimana bisa perusahaan beroperasi tetapi belum menyelesaikan tumpang tindih kepemilikan lahan dengan luas ratusan hektar, bukan cuman persoalan tanah, penyerapan tenaga kerja lokal lingkar tambang sangat minim”. Ungkapnya Iyhan mangidi juga menyebutkan bahwa di samping itu ada lagi perusaan yang kemudian diduga melakukan pertambangan di wilayah kabupaten Konawe selatan tanpa memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yakni PT. BAULA. “Ironisnya lagi kedua perusahaan tersebut masih beroperasi hingga saat ini, tentunya ini merupakan tindakan yang kemudian melanggar aturan dan tidak sesuai prosedur dan mekanisme aturan yang berlaku di negara Republik indonesia yang kemudian merugikan masyarakat dan negara”. Ucap iyhan mangidi. Pihaknya meminta kementrian ESDM melalui DIRJEN MINERBA untuk tidak menyetujui pengajuan RKAB PT. Jagad Rayatama dan PT. BAULA “ini sudah kesekian kalinya kami hadir dan kami akan terus mengawal dan menolak RKAB kedua perusahaan tersebut selama pihak perusaan masih belum menjalankan kewajibannya, dan kami harap pihak DIRJEN MINERBA untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku”. Tutup aktivis muda itu dalam orasinya.

 

“Peredarannya seperti hantu yang tak terlihat, tapi nyata. Ini bentuk kegagalan pengawasan internal yang tak bisa dibiarkan,” tambahnya.

 

Ketua Umum DPP LIVISTARA, Salfin Tebara, menegaskan bahwa aksi ini hanyalah awal dari gelombang protes yang lebih besar. Ia juga mengingatkan bahwa posisi pemilik perusahaan sebagai konglomerat bukan alasan untuk menghindari jerat hukum.

 

“Kami tak akan berhenti sampai ada tindakan nyata. Harita Group bukan entitas kebal hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Salfin.

 

Gerakan Mahasiswa Aktivis Nusantara juga menilai lemahnya kontrol internal dan kemungkinan adanya pembiaran sistemik dari pihak manajemen telah membuka ruang bagi praktik peredaran narkoba di sektor industri pertambangan.

Baca Juga :  Masyarakat Nelayan Cilincing Serbu Paket Sembako Murah

 

Mereka pun menyerukan agar seluruh jajaran pimpinan Harita Group diperiksa secara menyeluruh.

 

Sebagai bentuk tekanan lanjutan, aksi massa berikutnya direncanakan akan digelar langsung di kantor pusat PT Harita Group, dengan tuntutan penghentian sementara seluruh aktivitas operasional hingga proses hukum selesai dijalankan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!