Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Mencuat Foto Diduga Kades Marombo Pantai Bertemu dengan Oknum Jaksa Kejari Konawe, Diduga untuk Membungkam Kasus

290
×

Mencuat Foto Diduga Kades Marombo Pantai Bertemu dengan Oknum Jaksa Kejari Konawe, Diduga untuk Membungkam Kasus

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Sultra – Sebuah foto yang memperlihatkan beberapa orang yang diduga merupakan Kepala Desa (Kades) Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, tengah bertemu dengan Oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Senin, (14/10/2024).

Pertemuan ini diduga terkait upaya untuk membungkam proses hukum beberapa kasus besar yang melibatkan Oknum Kades Marombo Pantai.

Iklan 300x600

Diketahui, Kades Marombo Pantai tengah terjerat beberapa kasus yang sebelumnya diproses oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan telah dilimpahan ke Kejari Konawe.

Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan penyelewengan dana desa, penggunaan ijazah palsu, serta keterlibatannya dalam operasi tambang ilegal di wilayah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Salfin Tebara, Mahasiswa Jakarta Asal Sultra yang juga Ketua Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (FKMH) Sultra, lembaga yang eksis mengawal kasus Kades Marombo Pantai di Jakarta.

Baca Juga :  DPP LIRA Indonesia Melalui SEKJEN DPP LIRA, Menunjuk Agus Salim Sebagai Ketua Pelaksan MUSDA KE III LIRA KAB. KONAWE

Menurutnya, berdasarkan foto yang dihimpun pihaknya, menimbulkan spekulasi bahwa pertemuan antara Kades Marombo Pantai dan pihak Kejari Konawe dilakukan untuk menghentikan atau memperlambat proses hukum yang sedang berjalan.

“Dari foto tersebut, kami bahkan publik pun mulai menaruh kecurigaan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya suap atau lobi untuk menutup kasus yang sedang ditangani oleh kajari konawe, Bagaimana bisa APH ikut bermain dalam kasus besar ini”. Tegasnya dalam pernyataan resminya.

Lanjut ia mengatakan, Kajari Konawe yang seharusnya menangani proses hukumnya malah diduga ikut terlibat

“Dugaan kasus kades marombo pantai ini tidak mampu diselesaikan oleh Pihak Kajari Konawe, Bahkan Kades marombo pantai mampu menaklukan APH yang menangani kasusnya. Kejagung Harus mengambil langkah tegas terkait hal ini”. Sambungnya

Baca Juga :  Demo di Kemenhub, Ampuh Desak Dirjen Hubla Copot Kepala KUPP Kelas 1 Molawe dan Bekukan Izin Pengoperasian Tersus PT. Xerxes di Mandiodo.

Terakhir Salfin Menegaskan akan terus mengawal kasus kepala desa marombo pantai ini hingga kejagung dan KPK RI mengindahkan tuntutan pihaknya.

“Kami secara kelembagaan mendesak Kejaksaan Agung RI Dan KPK RI agar kasus ini segera di ambil alih dan diselesaikan tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Serta memanggil dan memeriksa bahkan mencopot jika terbukti pihak kejari konawe melakukan pertemuan dengan Oknum Kades yang sedang di tangani perkaranya”. Tutupnya

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kades Marombo Pantai, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui panggilan telepon dan Via Whatsapp namun belum ada tanggapan.

Baca Juga :  Kamarudin Simanjuntak lagi-lagi dibuat geram Putusan Pengadilan yang tidak Netral

Kejari Konawe pun belum memberikan klarifikasi apakah pertemuan itu benar terjadi atau apakah terkait dengan kasus-kasus yang tengah diproses oleh kajari konawe.

Rilis berita ini akan terus diperbarui dengan perkembangan terbaru seiring adanya klarifikasi dan informasi lebih lanjut dari pihak terkait.

(Red)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!