Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Membongkar siapa dalang dari pembiaran ilegal mining dan penyalur BBM ilegal di Konawe Utara ?

469
×

Membongkar siapa dalang dari pembiaran ilegal mining dan penyalur BBM ilegal di Konawe Utara ?

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Koalisi pemuda dan mahasiswa pemerhati hukum sultra jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa di mabes polri dan juga kejagung RI pada Senin, 21 Oktober 2024

Edrian Saputra selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa kami akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan penambangan ilegal serta penyalur masuknya BBM ilegal di beberapa titik wilayah di kabupaten Konawe Utara (konut) provinsi Sulawesi tenggara (sultra).

Iklan 300x600

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasanya provinsi Sulawesi tenggara adalah daerah yang mempunyai kekayaan alam yang sangat melimpah terutama dari sektor pertambangan, namun sayangnya dari banyaknya perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan hanya sebagian kecil perusahaan yang mematuhi aturan hukum.

Edrian mengatakan,seperti peristiwa yang terjadi di kabupaten Konawe Utara, kecamatan lasolo Kepulauan,berdasarkan hasil kajian dan temuan kami Masih banyak perusahaan yang kemudian belum patuh terhadap aturan pertambangan,mereka melakukan aktivitas pertambangan seenaknya saja tanpa mengikuti aturan,sehingga menurut kami persoalan seperti ini akan merugikan masyarakat setempat dan negara

Baca Juga :  Kegiatan Bakti Sosial Polda Metro Jaya Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78Tahun 2024 Di mesjid Al Muhajirin

Persoalan ilegal mining ini sudah sejak lama di kawal serta di suarakan oleh pemuda dan mahasiswa konawe utara guna untuk menyelesaikan persoalan ilegal mining di daerah kami,namun ironisnya sampai saat ini permasalahan ilegal mining ini blm saja mampu diselesaikan oleh aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kapolres Konawe Utara,sangat wajar bilamana kami menduga kuat ada pembackingan yg di lakukan APH untuk melindungi para penambang ilegal tersebut.

Lanjut Edrian mengatakan,bukan hanya persoalan ilegal mining saja tapi masih banyak tindakan pelanggaran hukum yang terjadi di kabupaten Konawe Utara namun APH/Kapolres Konawe Utara tidak mampu menyelesaikannya, seperti kasus maraknya peredaran BBM Ilegal di wilayah Konawe Utara. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan negara, membahayakan keselamatan masyarakat, dan berdampak negatif pada perekonomian daerah

Baca Juga :  TNI AL Tegas Dalam Penjatuhan Hukum Pada Personel Yang Melanggar Hukum

Seperti yang Terjadi di salah satu Pertamina/SPBU di wilayah kabupaten Konawe Utara tepatnya nya di desa andowia milik CV. Asera mandiri yang sudah lama tidak lagi beroperasi, padahal berdasarkan data yang kami peroleh bahwa SPBU tersebut masih menjadi penyalur BBM Badan usaha niaga migas untuk kegiatan usaha niaga umum BBM degan nomor penyalur 76.93303 pada tahun 2021 – 2024, ini lah yang menjadi dugaan kuat kami  bahwa adanya kongkalikong yang terjadi di tubuh Aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Konawe Utara

Sehingga dengan adanya temuan itu, kami yang tergabung dalam koalisi pemuda dan mahasiswa pemerhati hukum sultra-jakarta meminta kepada  Kapolri bapak Listyo Sigit Prabowo  untuk segera mencopot Kapolres Konawe Utara yang kami duga tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik serta tidak mampu menyelesaikan problematika yang kemudian terjadi di kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi tenggara.

Baca Juga :  Rahman "Rama" Maulana, Kader Aktif Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekaligus Mahasiswa Pascasarjana magister manajemen universitas Ciputra Surabaya

 

“Terkait dengan dugaan tersebut, kami akan terus mengawal sampai benar-benar ada titik terang,” tutupnya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!