Koalisi pemuda dan mahasiswa pemerhati hukum sultra jakarta akan menggelar aksi unjuk rasa di mabes polri dan juga kejagung RI pada Senin, 21 Oktober 2024
Edrian Saputra selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa kami akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan penambangan ilegal serta penyalur masuknya BBM ilegal di beberapa titik wilayah di kabupaten Konawe Utara (konut) provinsi Sulawesi tenggara (sultra).
Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasanya provinsi Sulawesi tenggara adalah daerah yang mempunyai kekayaan alam yang sangat melimpah terutama dari sektor pertambangan, namun sayangnya dari banyaknya perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan hanya sebagian kecil perusahaan yang mematuhi aturan hukum.
Edrian mengatakan,seperti peristiwa yang terjadi di kabupaten Konawe Utara, kecamatan lasolo Kepulauan,berdasarkan hasil kajian dan temuan kami Masih banyak perusahaan yang kemudian belum patuh terhadap aturan pertambangan,mereka melakukan aktivitas pertambangan seenaknya saja tanpa mengikuti aturan,sehingga menurut kami persoalan seperti ini akan merugikan masyarakat setempat dan negara
Persoalan ilegal mining ini sudah sejak lama di kawal serta di suarakan oleh pemuda dan mahasiswa konawe utara guna untuk menyelesaikan persoalan ilegal mining di daerah kami,namun ironisnya sampai saat ini permasalahan ilegal mining ini blm saja mampu diselesaikan oleh aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kapolres Konawe Utara,sangat wajar bilamana kami menduga kuat ada pembackingan yg di lakukan APH untuk melindungi para penambang ilegal tersebut.
Lanjut Edrian mengatakan,bukan hanya persoalan ilegal mining saja tapi masih banyak tindakan pelanggaran hukum yang terjadi di kabupaten Konawe Utara namun APH/Kapolres Konawe Utara tidak mampu menyelesaikannya, seperti kasus maraknya peredaran BBM Ilegal di wilayah Konawe Utara. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan negara, membahayakan keselamatan masyarakat, dan berdampak negatif pada perekonomian daerah
Seperti yang Terjadi di salah satu Pertamina/SPBU di wilayah kabupaten Konawe Utara tepatnya nya di desa andowia milik CV. Asera mandiri yang sudah lama tidak lagi beroperasi, padahal berdasarkan data yang kami peroleh bahwa SPBU tersebut masih menjadi penyalur BBM Badan usaha niaga migas untuk kegiatan usaha niaga umum BBM degan nomor penyalur 76.93303 pada tahun 2021 – 2024, ini lah yang menjadi dugaan kuat kami bahwa adanya kongkalikong yang terjadi di tubuh Aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Konawe Utara
Sehingga dengan adanya temuan itu, kami yang tergabung dalam koalisi pemuda dan mahasiswa pemerhati hukum sultra-jakarta meminta kepada Kapolri bapak Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Konawe Utara yang kami duga tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik serta tidak mampu menyelesaikan problematika yang kemudian terjadi di kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi tenggara.
“Terkait dengan dugaan tersebut, kami akan terus mengawal sampai benar-benar ada titik terang,” tutupnya