Kepala Desa (Kades) Torobulu, Nilham, dengan tegas membantah tuduhan yang beredar di beberapa media online terkait dugaan penjualan lahan negara kepada PT WIN. Isu yang mencuat sejak Sabtu (1/2/2025) itu disebutnya sebagai fitnah yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tidak ada yang namanya menjual tanah negara. Itu tidak benar sama sekali, hanya fitnah yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ,” tegas Nilham dalam keterangannya kepada awak media Pada minggu 2/2/2025
Nilham menjelaskan bahwa area yang disebut sebagai lahan negara sebenarnya sudah lama dikuasai oleh masyarakat. Bahkan, lokasi pembangunan galangan kapal yang dimaksud berada jauh dari kawasan yang diduga sebagai tanah negara
“Menurut nilham bahwa beliau paham regulasi dan aturan tidak mungkin sampai menjual tanah milik negara . Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada penjualan tanah negara,karena wilayah tersebut masuk dalam area penggunaan lahan(APL) , Bukan hutan lindung “paparnya”
Menurutnya, mantan karyawan tersebut sebelumnya bertanggung jawab mengurus perizinan galangan kapal saat masih bekerja di PT WIN. Namun, setelah diberhentikan, ia diduga mulai mencari-cari kesalahan perusahaan dan kepala desa.
Ketika dikonfirmasi menilai ada indikasi motif pribadi di balik penyebaran informasi yang tidak benar ini tegas Nilham
“Saya melihat ini ada tendensi sakit hati. Makanya dia mencari-cari masalah, baik terhadap perusahaan maupun saya sebagai pemerintah desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nilham menegaskan bahwa Lokasi tersebut berada di desa Torobulu bukan di desa Wanua kongga seperti yang di tuduhkan
“Kalau memang ada tanah negara yang kami jual, silakan tunjukkan buktinya! Jangan hanya mengada-ada dan menyebar fitnah,” tantangnya.
Atas tuduhan ini, kades torobulu memastikan akan mengambil langkah hukum untuk untuk melindungi nama baiknya secara pribadi.
Menurut nilham pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, karena ini bukan hanya soal nama baik nya melainkan sampai melibatkan perusahaan yang menjadi sorotan publik akibat berita yang tidak benar ini.