Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Memasuki Hari ke-15, Pengecekan Pos Singgah Ramadhan 1446 H di Wilayah Hukum Polsek Johar Baru

Avatar photo
174
×

Memasuki Hari ke-15, Pengecekan Pos Singgah Ramadhan 1446 H di Wilayah Hukum Polsek Johar Baru

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Memasuki hari ke-15 bulan Ramadhan 1446 H, Perwira Pengendali Iptu Darwin Efendi bersama piket fungsi melakukan kegiatan pengecekan Pos Singgah Ramadhan di wilayah hukum Polsek Johar Baru semakin intensif dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi umat yang menjalankan ibadah puasa, Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan pos-pos tersebut dapat berfungsi optimal dalam memberikan pelayanan kepada warga, pada Sabtu dini hari (15/03/2025), pukul 00.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, “Kegiatan Pos Singgah Ramadhan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga situasi yang kondusif dan mendukung masyarakat yang sedang beribadah. Kami berkomitmen untuk memastikan pelayanan yang maksimal selama bulan suci ini.”

Iklan 300x600

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa pos singgah yang tersebar di beberapa titik di wilayahnya memberikan tempat yang nyaman bagi warga untuk beristirahat dan berbuka puasa. “Kami juga melibatkan personel untuk menjaga keamanan di sekitar pos dan memastikan bahwa masyarakat merasa aman saat menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Penjaringan Gelar Kegiatan Penyuluhan mengenai Bullying dan Bahaya Tawuran di Sekolah SMPN 122 Kapuk Muara

Kegiatan pengecekan ini menunjukkan perhatian Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Johar Baru terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat di bulan Ramadhan, dengan memberikan layanan yang maksimal di pos-pos singgah.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!