Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru subsidi listrik untuk menghadapi potensi pembengkakan anggaran pada tahun 2026. Proyeksi dari Kementerian Keuangan menunjukkan beban subsidi bisa semakin berat seiring meningkatnya konsumsi energi rumah tangga, ditambah harga komoditas energi global yang belum stabil. Isu ini membuat posisi PLN kembali disorot: apakah akan menjadi beban APBN, atau bisa tampil sebagai agen transformasi energi nasional?
Selama ini, subsidi listrik terutama dinikmati oleh golongan 450 VA dan 900 VA. Namun dalam praktiknya, banyak subsidi justru tidak tepat sasaran. Pemerintah kini mencoba mengintegrasikan data kependudukan melalui NIK dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar subsidi bisa lebih akurat. Tapi kebijakan ini belum tentu berhasil tanpa perbaikan sistemik di sektor energi dan peran kuat dari PLN.
PLN, sebagai operator tunggal kelistrikan nasional, berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi harus menyediakan listrik murah bagi masyarakat miskin, tapi di sisi lain dituntut menjalankan efisiensi, memperluas layanan, dan menyesuaikan dengan agenda transisi energi. Beban ini makin kompleks tanpa dukungan regulasi yang adaptif dan koordinasi lintas kementerian yang solid.
Menurut Direktur Gagas Nusantara, “Masalah utama bukan PLN-nya, tapi ekosistem kebijakan yang masih menempatkan BUMN ini sebagai penyerap beban, bukan sebagai mitra strategis transisi energi,” kata Romadhon Jasn, Senin (7/7/2025) di Jakarta.
Di tengah tekanan fiskal, PLN sejatinya telah melakukan banyak pembaruan. Mulai dari digitalisasi layanan pelanggan, sistem smart meter, hingga pengembangan green energy di wilayah tertentu. Namun jika tekanan fiskal lebih besar daripada insentif pembangunan, maka semua langkah strategis PLN bisa tersandera.
“PLN butuh ruang untuk berinovasi, bukan hanya ditekan oleh target fiskal. Pemerintah harus melihat mereka sebagai pemain kunci, bukan sekadar operator teknis,” tegas Romadhon Jasn.
Pembahasan subsidi juga tak bisa dilepaskan dari persoalan keadilan energi. Dalam beberapa laporan, kelompok menengah justru ikut menikmati subsidi. Ini perlu dikoreksi agar APBN lebih sehat, tanpa mengorbankan hak masyarakat miskin atas energi yang terjangkau dan berkualitas.
“Keadilan energi harus dikawal, tapi jangan jatuhkan beban semuanya ke PLN. Harus ada reformasi ekosistem, termasuk validasi data penerima subsidi lintas kementerian,” ujar Romadhon.
Di tengah lonjakan kebutuhan energi dan dorongan menuju transisi energi hijau, PLN punya peran sentral. Tapi itu hanya bisa terjadi jika negara memberdayakannya secara penuh—dengan arah, perlindungan fiskal, dan kejelasan strategi. Jika tidak, PLN akan terus jadi korban tarik-ulur politik subsidi yang berkepanjangan.