Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

MARAKNYA ILLEGAL MINING DI SULTRA, HIPPMA KONSEL – JAKARTA SOROTI PT. HOFFMEN ENERGI PERKASA

397
×

MARAKNYA ILLEGAL MINING DI SULTRA, HIPPMA KONSEL – JAKARTA SOROTI PT. HOFFMEN ENERGI PERKASA

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Maraknya kasus Illegal Mining Di daerah provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), kini Aparat Penegak Hukumnya dinilai tidak mampu untuk menuntaskannya.

 

Iklan 300x600

Olehnya itu, Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Konsel-Jakarta (HIPMA Konsel-Jakarta) Gelar demonstrasi di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Rabu, (5/6/2024).

 

Melalui ketua Umumnya, adrian Alfath Mangidi, Dalam Orasinya Mengatakan, pelanggaran hukum yang di lakukan PT. Hoffmen Energi Perkasa (HEP) yang berada di sekitaran desa Wawatu, Moramo Utara, Sulawesi Tenggara, seharusnya menjadi Fokus Utama APH.

 

“Seharusnya hal ini menjadi fokus aparat penegak hukum, akibat dari aktivitas tambang di jetty dan bibir pantai oleh PT. HEP terdapat beberapa masyarakat nelayan yang mengeluhkan lingkungan hingga menyebabkan kerugian materiil terhadap pendapatan mereka”. Ungkapnya

Baca Juga :  Lepham Indonesia Kecam Pemukulan Maba Oleh Oknum Mahasiswa Unilaki

 

Lanjut Iyan mangidi, Sapaan Akrabnya, dirinya (Penanggung jawab demonstrasi) meminta Kejagung RI agar memanggil dan memeriksa Pimpinan PT. HEP.

 

“Kami mendesak Kejagung RI untuk segera mengusut tuntas perkara ini”. Pungkasnya

 

Ia juga membeberkan bahwa aktivitas PT. HEP diduga telah melakukan penambangan diluar dari konsesi IUP yang di berikan oleh pemerintah.

 

“Bukan hanya itu ,PT. HEP juga telah melakukan aktivitas penambangan dan penjualan tanpa memiliki RKAB dan aktivitas ini telah berlangsung dari tahun 2022 hingga saat ini, tentunya ini merupakan tindakan melawan hukum yang tidak sesuai dengan UU No 4 tahun 2009 tentang Minerba pasal 161 ”. Bebernya

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I di Wilayah Sumatera Selatan

 

Oleh sebab itu, HIPMA Konsel-Jakarta, mendesak Kejagung RI untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan PT. HEP terkait adanya dugaan ilegal mining dan juga merusak lingkungan yang menjadi penyebab hilangnya mata pencaharian masyrakat nelayan sekitar lingkar tambang.

 

“Apabila 4×24 jam tuntutan kami tidak di indahkan maka kami akan kembali dengan masa yang lebih banyak lagi”. Tutup aktivis muda tersebut dengan tegas.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!