Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

“Mangkrak” Proyek Pusat Menelan Anggaran Milyaran DPW LSM LIRA SULTRA RESMI LAPORKAN PT. TELAGA MEGABUANA di POLDA SULTRA

553
×

“Mangkrak” Proyek Pusat Menelan Anggaran Milyaran DPW LSM LIRA SULTRA RESMI LAPORKAN PT. TELAGA MEGABUANA di POLDA SULTRA

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

“Mangkrak” Proyek Pusa

Kendari – DPW. LSM LIRA SULTRA mengelar UNRAS di Mapolda Sultra dan melaporkan salah satu perusahaan PT. Telaga Megabuana yang mengerjakan reservasi Jalan Boepinang – Bambaea, Kabupaten Bombana yang menelan anggaran Rp146 milyar mangkrak.

Iklan 300x600

 

Agus Salim Misman Aktivis LIRA menyebut, reservasi jalan dengan nomor kontrak: HK 0201-Bb21.1.3/336 tertanggal 6 Juni 2022 itu merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan oleh PT Telaga Megabuana.

 

Reservasi jalan sepanjang 35,46 kilometer tersebut dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2022-2023 dalam dua tahap pencairan yakni Rp49 milyar di tahun 2022 dan Rp97 milyar tahun 2023.

Baca Juga :  Untuk Memupuk Jiwa Korsa dan Disiplin, Prajurit Lanal Bintan Latihan Baris Berbaris

 

Progres pengerjaan proyek tersebut seharusnya telah rampung 80-90 persen. Namun, Agus menyebut, hingga September 2023 ini atau masa kontrak yang hampir habis tinggal 3 bulan saja realisasi pengerjaan dinilai masih mencapai 27-30 persen saja.

 

“Tentunya proyek ini bisa dibilang mangkrak. Karna akhir tahun 2023 ini atau awal bulan 2024 kontraknya sudah hampir habis,” katanya, Kamis (28/9/2023).

 

Agus menambahkan, reservasi itu belum sampai pada tahap pengaspalan. Pihak kontraktor pun masih melakukan pembuatan drainase dan pengerasan, itupun belum tuntas 100 persen.

Baca Juga :  Diduga Bernuansa Kampanye Baliho Penjabat Bupati Konawe Ikut Ditertibkan

 

Terkait realisasi reservasi jalan yang diduga belum mencapai target itu, Agus menduga telah terjadi korupsi dibalik penggunaan angggaran itu. Olehnya itu, ia meminta kepada pihak Polda Sultra segera melakukan penyedikan dan memeriksa pihak PT. TELAGA MEGABUANA atas mangkraknya Proyek Reservasi jalan Boepinang – bambaea kab. Bombana.

 

Hingga berita ini ditayangkan, jurnalis media ini sedang mencari konfirmasi kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sultra (Sulbar).

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!