Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Malam Minggu Aman! Bhabinkamtibmas Galur Berkoordinasi dengan Ketua RT Cegah Potensi Kerawanan

Avatar photo
170
×

Malam Minggu Aman! Bhabinkamtibmas Galur Berkoordinasi dengan Ketua RT Cegah Potensi Kerawanan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Pada Sabtu malam, 03 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur, Aiptu Baktiar, melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di Pos Kamling RT 11 RW 06, Jalan Rawa Tengah, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Baktiar bertemu dengan Ketua RT 11, Pak Rais, serta warga setempat, untuk melakukan koordinasi terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.

Iklan 300x600

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kondusivitas lingkungan, terutama di malam minggu yang berpotensi menjadi waktu rawan kejahatan.

Baca Juga :  Humanis dan Sigap, Apel KRYD Polsek Pademangan untuk Jaga Keamanan Malam Hari

“Kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan warga, termasuk Ketua RT, sangat penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan. Kami harap masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, juga memberikan perhatian pada kegiatan ini. “Kami memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan saling bertukar informasi. Jika ada potensi kerawanan atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, warga diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Centre Polisi 110,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Gelar "Police Goes to School" di SMK Pelayaran Jakarta Raya

Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas dan warga berharap dapat menciptakan suasana aman dan nyaman, serta mencegah timbulnya kerawanan yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan tersebut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!