Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAHHUKUMNASIONAL

Mahasiswa Sayangkan Dugan Kekosongan Ilegal Pemerintahan di Buton Selatan

653
×

Mahasiswa Sayangkan Dugan Kekosongan Ilegal Pemerintahan di Buton Selatan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

detikdjakarta.com, BUTON SELATAN,— Forum Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Birokrasi Buton Selatan (Busel) Sulawesi Tenggara (Sultra) sesalkan dugaan kekosongan ilegal pemerintahan di Buton Selatan (Busel) dan atau terjadi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan di Busel, Sabtu (2/11/2024).

 

Iklan 300x600

Ketua Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Birokrasi Busel La Ode Akbar mengatakan, hingga saat ini kekosongan kepemimpinan pemerintahan Buton selatan tak ada kejelasan.

 

Sehingga mereka berasumsi adanya kepemimpinan pemerintahan ilegal.

 

“Ini tentu menjadi pertanyaan besar untuk kami Forum Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Birokrasi Buton Selatan yang mana kami melihat pemberhentian Paranringi sejak hari Kamis 31 Oktober 2024 dan seharunya paranringi sudah tidak sah menjalankan roda pemerintahan di sana karena berdasarkan SK dari Mendagri sudah di berhentikan dan harus di lantik Pj yang baru,” katanya saat di konfirmasi

Baca Juga :  Laporan Adanya salah satu Caleg dengan menggunakan Many Politik

 

Bahkan, dia juga menyoroti kinerja pempeov Sultra (PJ Gubernur / Sekda) yang saat ini belum melakukan pelantikan kepada Pj Bupati Buton Selatan yang baru. Padahal Paranringi telah di berhentikan oleh Kemendagri.

 

“Kami juga binggung dengan Sekda Sultra itu akan terus mempertahankan Pj Busel Paranringi yang sudah di berhentikan secara resmi oleh Kemendagri,” ungkapnya

 

Berdasarkan SK yang diterima, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 310) memutuskan memberhentikan Parinringi selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Penjabat Bupati Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Baca Juga :  Serukan Pencopotan Kajari Konsel, Mahasiswa Asal Sultra Desak Kejaksaan Agung RI Tangani Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Supriyani

 

Mengangkat Saudara Ridwan Badallah selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Penjabat Bupati Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Penjabat Bupati sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua, selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi

pratama.

 

Memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

 

Mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah dalam melakukan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud.

Baca Juga :  Mitra Makan Bergizi Gratis Kalibata: Hak Kami Dirampas

 

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim masih berupaya melakukan konfirmasi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!