Jakarta,— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kajian Intelektual Mahasiswa Sulawesi Tenggara – Jakarta, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Jumat (04/07/25)
Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar pemerintah pusat segera membekukan operasional STIMIK Bina Bangsa Kendari.
“Kuat dugaan kami kalau Kampus tersebut telah melanggar sanksi administrasi yang dijatuhkan sejak tahun 2022. Dalam surat bernomor 0462/E.E3/PM.00.01/2022, STIMIK Bina Bangsa Kendari dijatuhi sanksi untuk tidak menerima mahasiswa baru dan tidak menggelar wisuda. Namun faktanya, pihak kampus masih tetap melaksanakan kedua aktivitas tersebut sampai saat ini,” Terang Egit setiawan dalam orasinya.
Anak muda yang sering di sapa Egit itu, menyampaikan jikalau tindakan yang dilakukan oleh pihak kampus STIMIK BINA BANGSA KENDARI merupakan pembangkang atas sebuah keputusan yang di keluarkan oleh kementerian terkait.
“Ini bentuk pembangkangan terhadap keputusan resmi dari Kemendikbudristek. STIMIK Bina Bangsa Kendari secara terang-terangan masih membuka pendaftaran mahasiswa baru dan tetap mengadakan prosesi wisuda,” tegas Egit setiawan, Koordinator Lapangan dalam orasinya.
Mahasiswa juga menduga bahwa seluruh mahasiswa baru STIMIK Bina Bangsa Kendari sejak tahun 2022 tidak terdaftar di LLDIKTI. Hal ini memunculkan kekhawatiran besar mengenai legalitas status mahasiswa dan ijazah yang akan dikeluarkan oleh kampus tersebut.
“Kami khawatir ribuan mahasiswa menjadi korban. Mereka menempuh pendidikan yang secara administratif sudah bermasalah, dan bisa jadi ijazah mereka kelak tidak diakui secara hukum,” ujar salah satu orator aksi.
Mahasiswa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari pemerintah pusat terkait tuntutan mereka.
Sampai berita ini di tayangkan pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak kampus stimik bina bangsa Kendari untuk di mintai keterangan.