Jakarta — Sejumlah mahasiswa kembali menggelar Aksi Jilid II di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dalam aksi ini, massa menegaskan tuntutan mereka agar KPK segera turun memeriksa tetapi dan menangkap La Ode Muhammad Nurjaya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Sulawesi Tenggara, bersama CV Mahadewi selaku kontraktor proyek Dermaga Bangko di Kabupaten Muna Barat.
Koordinator aksi, Ismail Marcos, menyatakan bahwa keruntuhan dermaga bernilai miliaran rupiah tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Dermaga ini baru diresmikan akhir Desember 2024, namun sudah ambruk pada Juli 2025. Tiang pancang patah, beton retak, materialnya pun diduga tidak sesuai standar. Padahal pembangunan Dermaga ini menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah. Hal ini adalah bukti nyata adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi,” tegas Ismail.
Ia juga menyoroti dugaan adanya hubungan erat antara kontraktor CV Mahadewi dan La Ode Muhammad Nurjaya yang membuka ruang terjadinya kolusi mulai dari proses tender hingga pelaksanaan proyek.
“Kami mendesak KPK agar tidak lagi berlarut-larut. La Ode Muhammad Nurjaya dan pihak kontraktor CV Mahadewi harus segera ditangkap dan diadili. Jika tidak, KPK justru memberi ruang bagi koruptor untuk bebas berkeliaran,” tambahnya.
Ismail menegaskan bahwa aksi kali ini adalah peringatan keras. Bila tuntutan mereka tetap diabaikan, maka gelombang massa yang lebih besar akan kembali menduduki KPK.
“Kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar untuk mendesak penangkapan Laode Muhammad Nurjaya dan kontraktor nakal CV Mahadewi. KPK tidak boleh main-main dalam persoalan ini,” tutup Ismail dengan lantang.