Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Mahasiswa Desak Pembebasan Rekan yang Ditahan, Kecam Gubernur Sultra atas Dugaan Kriminalisasi Aksi Unjuk Rasa

390
×

Mahasiswa Desak Pembebasan Rekan yang Ditahan, Kecam Gubernur Sultra atas Dugaan Kriminalisasi Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta || Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam berbagai elemen pergerakan mendesak pihak Polres Metro Jakarta Pusat untuk segera membebaskan rekan mereka yang saat ini masih ditahan usai aksi demonstrasi di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta.

Aksi tersebut sebelumnya digelar sebagai bentuk protes atas janji dari Gubernur Sultra yang dinilai abai terhadap kepentingan mahasiswa perantau, terutama terkait bantuan fasilitas asrama dan perlindungan hak-hak mahasiswa.

Iklan 300x600

Salah satu perwakilan massa aksi, Muhammad Laode Dian, menegaskan bahwa penahanan terhadap rekan mereka merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara mahasiswa. Ia juga menuding adanya upaya kriminalisasi yang melibatkan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Lantamal I Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1445 H di Mako Lantamal I

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan kawan kami yang ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Kami mengutuk keras tindakan Gubernur Sultra yang kami duga berperan dalam upaya kriminalisasi terhadap mahasiswa yang hanya menyuarakan aspirasi,” tegas Muhammad Laode Dian dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, tindakan represif terhadap mahasiswa merupakan bentuk kemunduran dalam praktik demokrasi di Indonesia. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.

“Aksi kami murni untuk memperjuangkan hak mahasiswa Sultra di perantauan. Jangan jadikan kritik sebagai dasar untuk menekan dan mengkriminalisasi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemuda Sultra-Jakarta Nyatakan Dukungan: Kepala Kejari Bogor Layak Nahkodai KKST

Para mahasiswa juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan menggelar aksi lanjutan jika rekannya tidak segera dibebaskan. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak profesional tanpa intervensi pihak mana pun.

Aksi solidaritas serupa dikabarkan akan digelar kembali dalam waktu dekat di beberapa titik strategis di Sulawesi tenggara sebagai bentuk desakan moral terhadap penegakan keadilan bagi mahasiswa Sultra.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!