Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Mahasiswa Desak KPK Menangkap Komisioner KPU Konkep Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

164
×

Mahasiswa Desak KPK Menangkap Komisioner KPU Konkep Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA– Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kini menempuh pendidikan di Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera memeriksa Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Desakan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Konkep tahun 2024.

“Kami mahasiswa Sulawesi Tenggara, khususnya Putera daerah Konawe Kepulauan, mendesak KPK RI untuk segera memeriksa dan memanggil Komisioner KPU Konkep yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Pilkada,” tegas Reski Anandar, kordinator lapangan aksi, sabtu 6 September 2025

Iklan 300x600

Sebelumnya, isu serupa telah disuarakan oleh mahasiswa dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Konkep dalam aksi di Kantor KPU Konkep pada Senin (19/05/2025). Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait penyelesaian persoalan tersebut.

Baca Juga :  GERUDUK ESDM RI, JKMS-JAKARTA MINTA RKAN PT. BOSOWA MINING DI TAHAN

“Persoalan ini sudah kami sampaikan beberapa kali di kantor KPU konkep bersama para anggota PPS, namun sampai saat ini kami menilai belum ada kejelasan yang diberikan kepada kami” ucap nandar

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa Sultra di Jakarta akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI pada Rabu, 10 September 2025. Mereka menegaskan aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan daerah, khususnya menyangkut transparansi penyelenggaraan demokrasi di Konawe Kepulauan.

“Kami sebagai mahasiswa daerah konkep tidak akan diam terkait dengan persoalan ini, kami akan menggelar aksi di KPK RI pada hari rabu untuk menuntut agar komisioner KPU konkep segera ditangkap atas dugaan korupsi dana hibah pilkada konkep tersebut” tutup nandar.

Baca Juga :  DPD LSM LIRA KONAWE MENGAPRESIASI HADIRNYA PT ASMINDO DI KONAWE

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!