Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITAHUKUMNASIONAL

Mahasiswa Bongkar Dugaan “Permainan” Tender LPJU Rp4,1 Miliar di Kendari, Disebut Ada Pembagian Fee

972
×

Mahasiswa Bongkar Dugaan “Permainan” Tender LPJU Rp4,1 Miliar di Kendari, Disebut Ada Pembagian Fee

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari || Dugaan praktik pengaturan pemenang tender proyek pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) lengan ganda di bawah Satuan Kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari mencuat ke publik. Nilai proyek tersebut terbilang fantastis, yakni sebesar Rp4,1 miliar.

 

Iklan 300x600

Informasi yang dihimpun, perusahaan pemenang tender yakni CV Hazedt Putra Reksana asal Jawa Timur. Namun, mahasiswa menilai ada kejanggalan besar karena perusahaan tersebut disebut tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Elektrikal yang menjadi syarat mutlak untuk proyek instalasi penerangan jalan.

 

“Seharusnya yang dimiliki adalah SBU EL011, yaitu jasa pelaksana konstruksi instalasi elektrikal. Kalau tidak ada, itu artinya cacat administrasi sejak awal,” ujar Salfin Tebara, kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

 

Diduga Ada Pengaturan Pemenang

Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, pemenang tender ini diduga sudah diatur oleh seorang kontraktor yang juga oknum kepala desa asal Konawe Selatan (Konsel) bersama oknum PPK Dishub berinisial TF.

Baca Juga :  Asops Danlantamal I Antar Keberangkatan Danguskamla Koarmada I 

 

Awalnya, proyek ini disebut akan diberikan kepada CV Aurelia Cahaya Konstruksi milik seorang oknum berinisial FRY. Namun, karena khawatir terkesan terlalu vulgar bila perusahaan lokal yang menang, akhirnya diarahkan ke perusahaan dari luar daerah. Bahkan, FRY dan oknum PPK disebut sempat terbang ke Surabaya untuk bertemu pihak perusahaan yang kini ditetapkan sebagai pemenang.

 

Isu Setoran 15 Persen Lewat Tas Kresek

Lebih jauh, dugaan adanya “komitmen fee” juga menyeruak. Disebut-sebut ada pertemuan di malam hari untuk membicarakan pembagian anggaran serta jadwal bertemu dengan Wali Kota Kendari. Dari sana muncul informasi soal setoran 15 persen kepada “01 Kota Kendari”.

Baca Juga :  Cabup Probolinggo Zulmi Jadi Saksi Sidang TPPU Kasus Korupsi Orang Tuanya

 

“Caranya dengan modus lempar tas hitam berisi uang ke dalam mobil. Itu yang kami dengar dari sumber di lapangan,” ungkap sumber tersebut.

 

Dugaan Mark Up Rp2 Miliar Lebih

Mahasiswa juga menuding proyek ini berpotensi mark up besar-besaran. Dari total anggaran Rp4,166 miliar, harga per unit tiang lampu berikut material hanya berkisar Rp15 juta.

 

Jika dikalikan 132 unit, total hanya sekitar Rp1,98 miliar. Ditambah PPN 11 persen senilai Rp458 juta, seharusnya nilai wajar proyek berada di kisaran Rp2,4 miliar. Artinya, ada selisih hampir Rp2 miliar lebih dari total pagu proyek.

 

“Ini jelas merugikan negara. Kami minta Wali Kota Kendari segera membatalkan kontrak yang sedang diproses, apalagi sekarang masih dalam masa sanggah,” tegas Salfin.

 

Baca Juga :  Huawei Memperkenalkan MatePad 12 X, untuk Pengalaman Lebih dari Laptop dengan Layar Ultra Bright dan Desain Stylish Tablet Ringan yang Hadirkan Standar Baru untuk Produktivitas di Mana Saja

Mahasiswa Desak Wali Kota Ambil Sikap

Salfin, bersama rekan-rekannya mendesak Wali Kota Kendari untuk segera memanggil pihak kontraktor, PPK, dan Kadishub Kota Kendari terkait dugaan pengaturan pemenang tender serta mark up anggaran.

 

“Kalau kontrak ini tetap ditandatangani, maka itu sama saja Pemkot Kendari membiarkan praktik korupsi di depan mata. Kami akan terus mengawal kasus ini dan siap melaporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!