Jakarta, detikj, – Pemprov DKI Jakarta memulai babak baru reformasi mobilitas dengan menaikkan tarif parkir dan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik (ERP). Kebijakan ini dirancang untuk mereduksi kemacetan kronis sekaligus memperkuat angkutan umum, dijadwalkan uji coba di 10 ruas utama mulai Agustus 2025.
“Ini soal keadilan ruang dan waktu bagi 11 juta warga Jakarta. Yang menggunakan kendaraan pribadi ikut menanggung beban kota,” tegas Gubernur Pramono Anung pada Forum Evaluasi Publik di Balai Kota, Jumat (13/6/2025). Ia menambahkan, seluruh pendapatan dialokasikan bagi perbaikan bus TransJakarta, MRT feeder, dan trotoar.
Menurut data Bappeda DKI, kerugian ekonomi akibat kemacetan mencapai Rp 70 triliun per tahun. Rata‑rata kecepatan kendaraan di jam sibuk hanya 10 km/jam. Dishub mencatat lebih dari 45 % parkir di badan jalan beroperasi tanpa izin, memicu antre panjang dan penyempitan lajur.
JagaJakarta mengapresiasi langkah ini sebagai kebijakan berbasis data: tim mereka memetakan kepadatan hingga 250.000 kendaraan per hari di koridor Sudirman–Thamrin. “Penertiban parkir liar dan tarif dinamis harus diiringi transparansi alokasi dana untuk transportasi publik,” kata Romadhon Jasn dalam keterangan media, Sabtu, (14/6)
Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung reformasi parkir sambil mengusulkan penguatan digital: “Integrasi voucher parkir digital berhadiah dapat memotong kebocoran dan melibatkan tukang parkir,” ujarnya kepada media.
Keluhan datang dari UMKM dan sopir angkutan kota yang khawatir tarif baru menambah beban operasional. “Kami minta sosialisasi rute ERP dan tarif yang adil,” kata Rahmat, sopir Jaklingko di Tanah Abang. JagaJakarta mencatat usulan ini dan menekankan pentingnya uji publik bertahap.
Dishub DKI, diwakili Kepala Syafrin Liputo, menjanjikan jalur alternatif untuk angkutan umum dan paket subsidi tarif bagi pekerja informal. “Pendekatan bertahap dan berbasis data jadi fondasi pelaksanaan kebijakan ini,” ujarnya.
JagaJakarta juga mengusulkan dashboard publik yang memuat volume kendaraan, realisasi PAD, dan progres moda. Kanal pengaduan akan dibuka untuk warga mengawasi pelaksanaan dan transparansi anggaran triwulanan.
Reformasi ini mendapatkan dukungan akademisi. Guru Besar UI M. Ridwan menilai, “Keberhasilan tergantung pada konektivitas antarmoda dan jaminan waktu tempuh.” Rekomendasi park and ride, perluasan halte, dan layanan “bus malam gratis” ikut diusung oleh warga dalam forum kelurahan.
JagaJakarta, melalui Koordinator Romadhon Jasn, menegaskan: “Inilah wujud kepemimpinan ‘Maestro Konsensus’—kebijakan lahir dari dialog intensif, data valid, dan kolaborasi luas tanpa memaksakan.”